Bupati Setujui RAPBD Kendal Tahun 2024 Sebesar Rp2,505 Triliun

Kamis, 23 November 2023 - 15:00 WIB
loading...
Bupati Setujui RAPBD...
Penandatanganan RAPBD Kabupaten Kendal tahun 2024 dalam rapat paripurna DPRD Kendal. (Foto: dok DPRD Kendal)
A A A
KENDAL - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) Kabupaten Kendal tahun 2024 telah disetuji bersama antara pihak legislatif dan eksekutif. Persetujuan bersama dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kendal, pada Kamis (23/11/2023).

Sebagai informasi, RAPBD Kabupaten Kendal tahun 2024 sebesar Rp2,505 triliun dan belanja daerah sebesar Rp2,540 triliun sehingga menimbulkan defisit anggaran sebesar Rp40 miliar. Persetujuan bersama RAPBD Kabupaten Kendal tahun 2024 ditandai dengan penandatanganan bersama antara Ketua DPRD Kendal dan Bupati Kendal.
Bupati Setujui RAPBD Kendal Tahun 2024 Sebesar Rp2,505 Triliun

(Foto: dok DPRD Kendal)
Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun yang yang memimpin jalannya rapat paripurna meminta kepada Bupati Kendal untuk segera menyampaikan RAPBD Kabupaten Kendal tahun 2024 kepada Gubernur Jawa Tengah. "Saya minta RAPBD ini segera dikirim ke Gubernur untuk dievaluasi," katanya.

Sementara itu, Bupati Kendal Dico M Ganinduto menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kendal atas kerjasamanya dalam membahas APBD Kendal tahun 2024. "Berdasarkan hasil laporan rapat bersama Banggar, APBD Kabupaten Kendal tahun 2024 telah kita setujui bersama," ucapnya.

Dia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menyusun RAPBD Kabupaten Kendal tahun 2024 beserta rinciannya. "Mengenai saran dan pendapat serta masukan yang menyangkut angka-angka, kata ataupun kalimat dalam RAPBD 2024 yang berkembang dalam Banggar akan kami perhatikan dan sesuaikan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya. (Adv)
(bga)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sebelum Membeli, Yuk...
Sebelum Membeli, Yuk Simak Aturan Baru BBNKB di Jakarta
Resmi Diluncurkan, Manfaat...
Resmi Diluncurkan, Manfaat Layanan Tabalong Home Care Mulai Dirasakan
Ini Dia Cara ke Bandara...
Ini Dia Cara ke Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) dari Pusat Kota
Ini Tarif PBJT Jasa...
Ini Tarif PBJT Jasa Perhotelan saat Inap di Hotel Jakarta, Wajib Tahu
Fraksi DPRD Minta Raperda...
Fraksi DPRD Minta Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Harus Berorientasi Kesejahteraan Rakyat
Pemprov Jakarta Terapkan...
Pemprov Jakarta Terapkan PBJT Tenaga Listrik, Ini Ketentuannya
Tingkatkan Ketersediaan...
Tingkatkan Ketersediaan Air Bersih, Satgas TMMD ke-123 Buat Sumur Bor di Desa Talusi
Optimalkan Ibadah Ramadan,...
Optimalkan Ibadah Ramadan, Dinas LH Kotabaru Adakan Tausiyah untuk Karyawan
Bupati dan Wakil Bupati...
Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Resmi Dilantik Presiden RI
Rekomendasi
10 Pati Polri Naik Pangkat...
10 Pati Polri Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang 2, Nomor 4 Jebolan Akpol 1989
Program Mudik Bersama...
Program Mudik Bersama BUMN, BRI Life dan BRI Kolaborasi Beri Perlindungan Asuransi
BTS, BLACKPINK, BIGBANG,...
BTS, BLACKPINK, BIGBANG, dan IU Masuk Daftar Musisi Terhebat Abad 21
Berita Terkini
9 Lokasi Parkir untuk...
9 Lokasi Parkir untuk Jemaah Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal
3 jam yang lalu
One Way Dicabut, 4.477...
One Way Dicabut, 4.477 Kendaraan Pemudik Tinggalkan Semarang via Kalikangkung dalam 9 Jam
6 jam yang lalu
Malam Takbiran, 18.862...
Malam Takbiran, 18.862 Kendaraan Pemudik Masuk Semarang
6 jam yang lalu
Malam Takbiran, Masih...
Malam Takbiran, Masih Banyak Pemudik Terjebak di Pantura Cirebon
6 jam yang lalu
Kemeriahan Malam Takbiran...
Kemeriahan Malam Takbiran di Jalur Mudik Pantura Karawang
6 jam yang lalu
Salat Idulfitri di Lapangan...
Salat Idulfitri di Lapangan Pancasila Simpang Lima Diperkirakan Diikuti 30.000 Jemaah
7 jam yang lalu
Infografis
10 Bandara InJourney...
10 Bandara InJourney Airports Terbaik di Asia Pasifik 2024!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved