Bupati Setujui RAPBD Kendal Tahun 2024 Sebesar Rp2,505 Triliun

Kamis, 23 November 2023 - 15:00 WIB
loading...
Bupati Setujui RAPBD...
Penandatanganan RAPBD Kabupaten Kendal tahun 2024 dalam rapat paripurna DPRD Kendal. (Foto: dok DPRD Kendal)
A A A
KENDAL - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) Kabupaten Kendal tahun 2024 telah disetuji bersama antara pihak legislatif dan eksekutif. Persetujuan bersama dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kendal, pada Kamis (23/11/2023).

Sebagai informasi, RAPBD Kabupaten Kendal tahun 2024 sebesar Rp2,505 triliun dan belanja daerah sebesar Rp2,540 triliun sehingga menimbulkan defisit anggaran sebesar Rp40 miliar. Persetujuan bersama RAPBD Kabupaten Kendal tahun 2024 ditandai dengan penandatanganan bersama antara Ketua DPRD Kendal dan Bupati Kendal.
Bupati Setujui RAPBD Kendal Tahun 2024 Sebesar Rp2,505 Triliun

(Foto: dok DPRD Kendal)
Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun yang yang memimpin jalannya rapat paripurna meminta kepada Bupati Kendal untuk segera menyampaikan RAPBD Kabupaten Kendal tahun 2024 kepada Gubernur Jawa Tengah. "Saya minta RAPBD ini segera dikirim ke Gubernur untuk dievaluasi," katanya.

Sementara itu, Bupati Kendal Dico M Ganinduto menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kendal atas kerjasamanya dalam membahas APBD Kendal tahun 2024. "Berdasarkan hasil laporan rapat bersama Banggar, APBD Kabupaten Kendal tahun 2024 telah kita setujui bersama," ucapnya.

Dia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menyusun RAPBD Kabupaten Kendal tahun 2024 beserta rinciannya. "Mengenai saran dan pendapat serta masukan yang menyangkut angka-angka, kata ataupun kalimat dalam RAPBD 2024 yang berkembang dalam Banggar akan kami perhatikan dan sesuaikan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya. (Adv)
(bga)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD Kota Bogor Terima...
DPRD Kota Bogor Terima Draf RAPBD 2026, Banggar Langsung Gelar Pembahasan
Catat Ya! Ini Perbedaan...
Catat Ya! Ini Perbedaan Lapor Jual dan Pemblokiran Kendaraan
Harkitnas dan Peran...
Harkitnas dan Peran Strategis Baznas: Amil Zakat Negara, Solusi Sosial Ekonomi Bangsa
Gubernur Khofifah Pimpin...
Gubernur Khofifah Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas 2025, Ajak Masyarakat Hadapi Ekonomi Global
Ketua MUI Sebut Negara...
Ketua MUI Sebut Negara Urus Zakat Itu Sah dan Penting
Masyarakat Singosari...
Masyarakat Singosari Malang Serbu Pasar Murah, Khofifah: Wujudkan Ketahanan Pangan dan Zero Stunting di Jatim
Cari Tahu Tentang Kantong...
Cari Tahu Tentang Kantong Nikotin ZYN, Produk Alternatif Bebas Asap Tanpa Perangkat
KPK Tahan Mantan Anggota...
KPK Tahan Mantan Anggota DPRD Jambi terkait Kasus Korupsi Pengesahan RAPBD
Wujud Komitmen Antifraud,...
Wujud Komitmen Antifraud, Pegadaian Laporkan Dugaan Kredit Fiktif oleh Oknum Karyawan
Rekomendasi
Meritokrasi di TNI,...
Meritokrasi di TNI, Kapuspen: Jabatan Tak Ditentukan seperti Urut Kacang Tapi Kompetensi
Viral Thania Pijiti...
Viral Thania Pijiti Pacar Sarwendah, Ruben Onsu Khawatir Kehilangan Peran sebagai Ayah
3 Puasa Sunnah Muharram...
3 Puasa Sunnah Muharram yang Pahala Tidak Main-main!
Berita Terkini
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Infografis
APBN Pernah Jebol Nyaris...
APBN Pernah Jebol Nyaris Rp1.000 Triliun, Ini 6 Defisit Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved