Pengunjung Bawa Narkoba, Manajemen Kafe Kloud Mengaku Kecolongan
Sabtu, 25 November 2023 - 10:01 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menjelaskan, menetapkan tiga tersangka berinisial A, H, dan D terkait temuan narkoba di kafe tersebut.
Berdasarkan perannya, Mukti mengatakan, A merupakan pengguna dan kedapatan membawa ekstasi yang ditangkap saat penggerebekan.
Tersangka H berperan sebagai penjual ekstasi kepada A, sementara D berperan selaku bandar tempat H mendapatkan ekstasi.
Berdasarkan perannya, Mukti mengatakan, A merupakan pengguna dan kedapatan membawa ekstasi yang ditangkap saat penggerebekan.
Tersangka H berperan sebagai penjual ekstasi kepada A, sementara D berperan selaku bandar tempat H mendapatkan ekstasi.
(hab)
Lihat Juga :