Fakta Baru Kasus Penipuan Modus Loloskan Masuk Akpol di Depok, Kerugian Korban Capai Rp3,1 Miliar
Jum'at, 24 November 2023 - 21:56 WIB
loading...
Polisi membeberkan fakta baru kasus penipuan di Kota Depok dengan modus iming-iming dapat meloloskan seleksi Akpol 2022. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
DEPOK - Polisi membeberkan fakta baru kasus penipuan di Kota Depok dengan modus iming-iming dapat meloloskan seleksi Akpol 2022. Korban tersangka ternyata tersebar di sejumlah wilayah Indonesia.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Markus Simaremare mengungkapkan, korban tersangka DY (31) bukan hanya warga Depok tepi juga Jakarta, Sukoharjo Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi Selatan, dengan total kerugian korban mencapai Rp3,1 miliar.
"Dari hasil pengembangan yang kami lakukan sekarang ini tersangka DY bukan untuk wilayah Depok saja, tetapi juga melakukan modus dengan cara menipu ada di DKI Jakarta 1, Sukoharjo Jawa Tengah 1, NTB, dan Sulsel," kata Markus kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Jumat (24/11/2023).
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Modus Loloskan Seleksi Akpol dengan Bayar Rp1,6 Miliar
Markus menjelaskan bahwa modus pelaku tidak hanya dapat meloloskan Akpol melainkan juga untuk penerimaan masuk tentara setingkat Bintara.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Markus Simaremare mengungkapkan, korban tersangka DY (31) bukan hanya warga Depok tepi juga Jakarta, Sukoharjo Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi Selatan, dengan total kerugian korban mencapai Rp3,1 miliar.
"Dari hasil pengembangan yang kami lakukan sekarang ini tersangka DY bukan untuk wilayah Depok saja, tetapi juga melakukan modus dengan cara menipu ada di DKI Jakarta 1, Sukoharjo Jawa Tengah 1, NTB, dan Sulsel," kata Markus kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Jumat (24/11/2023).
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Modus Loloskan Seleksi Akpol dengan Bayar Rp1,6 Miliar
Markus menjelaskan bahwa modus pelaku tidak hanya dapat meloloskan Akpol melainkan juga untuk penerimaan masuk tentara setingkat Bintara.
Lihat Juga :