Terungkap! Andri Gustami Gunakan Rekening Sales Tampung Uang Narkoba Fredy Pratama

Kamis, 23 November 2023 - 20:12 WIB
loading...
Terungkap! Andri Gustami...
Saksi Selva menghadiri sidang Andri Gustami sebagai saksi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Kamis (23/11/2023). Foto/Ira Widyanti
A A A
BANDARLAMPUNG - Sidang perkara mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami yang terlibat dalam bisnis narkoba gembong Fredy Pratama digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Kamis (23/11/2023).

Dalam sidang lanjutan tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sosok seorang wanita bernama Selva. Wanita yang diketahui merupakan seorang sales mobil itu dihadirkan sebagai saksi lantaran rekeningnya dikuasai terdakwa Andri Gustami.

Rekeningnya itu diduga digunakan oleh terdakwa Andri Gustami untuk menampung uang hasil upah membantu meloloskan pengiriman sabu milik jaringan Fredy Pratama. Di dalam persidangan terungkap fakta bahwa saksi Selva ternyata merupakan teman dekat Andri Gustami.

Baca Juga: Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Mantan Kasat Narkoba Lampung Selatan AKP Andri Gustami Dipecat

Fakta ini terungkap setelah jaksa penuntut umum Eka Aftarini bertanya kepada saksi Selva mengenai awal mula perkenalannya dengan terdakwa Andri Gustami. Awal mula kenal terdakwa sekitar bulan September 2022.

”Awalnya saya dikenalin sama teman saya, waktu itu pas makan siang di Pahoman,” ujar saksi Selva saat memberikan keterangan.Perkenalannya dengan terdakwa Andri Gustami itu karena menurut temannya, Andri Gustami ingin membeli mobil.

Dalam pertemuan pertama itu, Andri Gustami belum menyepakati untuk membeli mobil. Namun, keduanya saling bertukar kontak.Kemudian, usai pertemuan pertama itu, keduanya intens berhubungan lewat pesan WhatsApp.

Selva mengaku komunikasi dengan Andri Gustami itu tak sekedar tentang mobil, tapi juga lebih ke arah pribadi, bahkan hingga curahan hati (curhat). Lantaran sering berkomunikasi itu, keduanya pun akhirnya menjadi dekat.

Baca Juga: AKP Andri Gustami Dipecat, Jadi Kurir Narkoba dan 2 Kali Lakukan Pelanggaran Disiplin Polri

Hingga akhirnya Selva mengaku bertemu lagi dengan terdakwa pada Bulan Februari 2023 di Restoran Grand Anugerah Hotel.Pertemuan keduanya itu, dia dihubungi Andri Gustami lewat telepon dan menyampaikan ingin meminjam rekening.

“Dia waktu itu nanya ada rekening apa, saya bilang BCA. ATM itu udah enggak saya pakai lama, tapi masih bisa digunakan. Waktu minjam itu dia bilang ada transferan untuk temannya. Saya sempat nanya untuk apa, dia jawab kalau pakai rekening sendiri takut kena pajak,” ungkapnya.

Selva menerangkan, setelah pembicaraan via telepon itu, satu minggu kemudian dia bersama Andri Gustami akhirnya bertemu kembali.Dalam pertemuan ketiga itu, keduanya janjian bertemu di El's Coffee Bypass Soekarno Hatta, Bandarlampung untuk menyerahkan kartu ATM.

Di persidangan, Selva mengaku tak tahu jika kartu ATM miliknya yang dipinjamkan ke terdakwa Andri Gustami ternyata disalahgunakan untuk kejahatan, yakni untuk menampung uang hasil upah membantu meloloskan pengiriman sabu milik jaringan Fredy Pratama.



Atas hal tersebut, Selva mengaku menyesal karena telah meminjamkan rekening miliknya kepada terdakwa Andri Gustami.“Nyesal pak, karena sudah dilibatkan,” ucapnya dihadapan Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan.

Namun demikian Selva mengungkapkan, paska meminjamkan rekeningnya kepada terdakwa Andri, dia sempat menerima transferan dari terdakwa Andri sebanyak dua kali dengan total Rp3 juta.

”Saya tidak ada hubungan lain, sebatas kenal baik. Tapi setelah saya pinjamkan kartu ATM, saya pernah dapat transferan 2 kali dari Pak Andri, totalnya Rp3 juta, katanya ada rejeki lebih. Sebelumnya dia eberapa kali isi saldo Gopay saya, katanya untuk uang jajan,” tegasnya.

Dalam fakta persidangan sebelumnya, Andri Gustami tak hanya memanfaatkan rekening milik Selva, namun juga memanfaatkan rekening milik mantan Asisten Rumah Tangga (ART)-nya dan juga seorang calo tiket di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Ketiga rekening milik orang lain itu dikuasai Andri Gustami diduga untuk menampung uang upah pekerjaannya sebagai kurir spesial dalam bisnis haram tersebut. Andri bertugas membantu meloloskan pengiriman narkoba di Pelabuhan Bakauheni milik Fredy Pratama.

Dalam dakwaan JPU, Andri didakwa membantu meloloskan narkoba jenis sabu dengan total 150 kilogram dan 2.000 pil ekstasi dalam periode bulan Mei 2023 hingga Juni 2023.Adapun dari membantu meloloskan pengiriman narkoba itu, Andri memperoleh upah Rp1,3 miliar.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buru Pemasok Sabu Jaringan...
Buru Pemasok Sabu Jaringan The Doctor, Bareskrim Polri Ajukan Red Notice
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, 11 Orang Dapat Hadiah Timah Panas di Kaki
Bongkar Sindikat Narkoba...
Bongkar Sindikat Narkoba Gang Langgar Beromzet Rp200 Juta per Hari, 13 Orang Ditangkap
Bareskrim Turun Tangan...
Bareskrim Turun Tangan Usut Kasus Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara
Bareskrim Tangkap Bandar...
Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Koh Erwin Terkait Kasus Eks Kapolres Bima
Bea Cukai Soekarno-Hatta...
Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan 22,5 Kg Narkotika, 6 Pelaku Ditangkap
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Rekomendasi
Cinta Quran Foundation...
Cinta Quran Foundation Bangun RS Berbasis Wakaf Produktif
Ruben Onsu Gugat Hak...
Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak, Pertemuan dengan Sarwendah Dipastikan Batal
Kontroversi Kartu Merah...
Kontroversi Kartu Merah Folarin Balogun di Piala Dunia 2026 Seret Nama Lionel Messi
Berita Terkini
Anggota Satresnarkoba...
Anggota Satresnarkoba Polres Katingan Kalteng Gugur Ditembak saat Gerebek Bandar Narkoba
Bea Cukai dan BNN Gagalkan...
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand
Bikin Omzet Naik, Sandi...
Bikin Omzet Naik, Sandi Uno Sebut Inkubasi Berhasil Naikan Kelas UMKM
Resmikan SDH Global...
Resmikan SDH Global di Bali, PHG: Perkuat Pendidikan Pencetak Generasi Berkarakter
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan YTR , Taufik Hidayat Peragakan Pukul Pakai Golok dan Sundut Korban
Ini Identitas Pilot...
Ini Identitas Pilot Asal Amerika yang Tewas usai Pesawatnya Dibakar di Papua
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved