Tanam 34 Tanaman Ganja, Pria di Sukabumi Dicokok Polisi
Kamis, 23 November 2023 - 18:08 WIB
loading...
Polres Sukabumi mengamankan pria yang nekat menanam 34 batang ganja. Foto/MPI/Ilham Nugraha
A
A
A
SUKABUMI - Seorang pria nekat menanam Narkotika jenis ganja di pelataran rumahnya di Kampung Palatar Muncang, Desa Tonjong, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Petugas mengamankan 34 batang pohon ganja dalam kondisi terawat.
“Tanaman ganja tersebut terlihat dalam keadaan terawat dalam tiap polybag, menunjukkan bahwa ini bukan tanaman yang tumbuh secara alami,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Kamis (23/11/2023).
Baca Juga: Nekat Tanam Ganja, Pemuda Pengganguran Semanu Gunungkidul Ditangkap
Maruly mengatakan bahwa tanaman ganja ini ditemukan di kebun samping rumah tersangka, yang sekaligus merupakan lahan terbuka. Penyidikan awal menunjukkan bahwa tanaman ini dibeli dalam bentuk biji dan ditanam dengan tujuan untuk dijual setelah panen.
”Kita masih mendalami modus operandi yang digunakan oleh tersangka. Apakah tanaman yang ditanam di rumah hanya sebagai penyamaran, sedangkan panen sesungguhnya dilakukan di lokasi lain,” ujarnya.
“Tanaman ganja tersebut terlihat dalam keadaan terawat dalam tiap polybag, menunjukkan bahwa ini bukan tanaman yang tumbuh secara alami,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Kamis (23/11/2023).
Baca Juga: Nekat Tanam Ganja, Pemuda Pengganguran Semanu Gunungkidul Ditangkap
Maruly mengatakan bahwa tanaman ganja ini ditemukan di kebun samping rumah tersangka, yang sekaligus merupakan lahan terbuka. Penyidikan awal menunjukkan bahwa tanaman ini dibeli dalam bentuk biji dan ditanam dengan tujuan untuk dijual setelah panen.
”Kita masih mendalami modus operandi yang digunakan oleh tersangka. Apakah tanaman yang ditanam di rumah hanya sebagai penyamaran, sedangkan panen sesungguhnya dilakukan di lokasi lain,” ujarnya.
Lihat Juga :