Tanam 34 Tanaman Ganja, Pria di Sukabumi Dicokok Polisi

Kamis, 23 November 2023 - 18:08 WIB
loading...
Tanam 34 Tanaman Ganja, Pria di Sukabumi Dicokok Polisi
Polres Sukabumi mengamankan pria yang nekat menanam 34 batang ganja. Foto/MPI/Ilham Nugraha
A A A
SUKABUMI - Seorang pria nekat menanam Narkotika jenis ganja di pelataran rumahnya di Kampung Palatar Muncang, Desa Tonjong, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Petugas mengamankan 34 batang pohon ganja dalam kondisi terawat.

“Tanaman ganja tersebut terlihat dalam keadaan terawat dalam tiap polybag, menunjukkan bahwa ini bukan tanaman yang tumbuh secara alami,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Kamis (23/11/2023).



Maruly mengatakan bahwa tanaman ganja ini ditemukan di kebun samping rumah tersangka, yang sekaligus merupakan lahan terbuka. Penyidikan awal menunjukkan bahwa tanaman ini dibeli dalam bentuk biji dan ditanam dengan tujuan untuk dijual setelah panen.

”Kita masih mendalami modus operandi yang digunakan oleh tersangka. Apakah tanaman yang ditanam di rumah hanya sebagai penyamaran, sedangkan panen sesungguhnya dilakukan di lokasi lain,” ujarnya.



Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk memberikan informasi apabila ada kecurigaan terhadap kebun yang kesannya tertutup, sebagai langkah pencegahan terhadap sindikat ganja yang mungkin terlibat.

”Kami meminta bantuan dari masyarakat untuk memberikan informasi jika melihat kebun yang terkesan tertutup dan mencurigakan. Hal ini dapat membantu kami dalam memberantas sindikat ganja yang mungkin terlibat dalam kegiatan ilegal ini,” tutupnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1671 seconds (0.1#10.140)