Pria Ini Pinjamkan Setifikat Tanah ke Teman, saat Minta Kembali Malah Digugat
Jum'at, 07 Agustus 2020 - 12:14 WIB
loading...
A
A
A
“Pertama meminjam tidak ada perjanjian. Yang kedua ada pernyataan tertulis,” kata Jodit, panggilan Indarjo di Yogyakarta, Jumat (7/8/2020).
Sama halnya saat meminjam yang pertama, untuk yang kedua pada 2016, SEP kembali tidak bisa mengembalikan sertifikat itu. Padahal sertifikat tersebut kavling perumahan, sudah dipasarkan, dan ada yang membeli.
Namun, karena tidak ada sertifikat, tidak bisa membangun. Akibatnya, pada November 2017 proyek perumahan di lahan kavling itu batal.
“Selain menderita materiil, batalnya pembangunan perumahan ini juga menjatuhkan kredibilitas saya sebagai pengembang. Karena itu minta kompensasi. SEP pun menyanggupi memberikan sebagian kerugian proyeknya,” ujar Jodit.
Pada Maret 2018, SEP menyatakan akan mengembalikan sertifikat itu. Namun ertifikat penganti. Karena sertifikat itu akan digunakan untuk jualan.
Sama halnya saat meminjam yang pertama, untuk yang kedua pada 2016, SEP kembali tidak bisa mengembalikan sertifikat itu. Padahal sertifikat tersebut kavling perumahan, sudah dipasarkan, dan ada yang membeli.
Namun, karena tidak ada sertifikat, tidak bisa membangun. Akibatnya, pada November 2017 proyek perumahan di lahan kavling itu batal.
“Selain menderita materiil, batalnya pembangunan perumahan ini juga menjatuhkan kredibilitas saya sebagai pengembang. Karena itu minta kompensasi. SEP pun menyanggupi memberikan sebagian kerugian proyeknya,” ujar Jodit.
Pada Maret 2018, SEP menyatakan akan mengembalikan sertifikat itu. Namun ertifikat penganti. Karena sertifikat itu akan digunakan untuk jualan.
Lihat Juga :