Tabrak Tiang Listrik, Lima Pencuri Mobil Dibekuk Polisi

Sabtu, 18 November 2017 - 15:32 WIB
Tabrak Tiang Listrik, Lima Pencuri Mobil Dibekuk Polisi
Tabrak Tiang Listrik, Lima Pencuri Mobil Dibekuk Polisi
A A A
MERANGIN - Lima pelaku pencurian mobil antar provinsi berhasil dibekuk Jajaran Polres Merangin. Mereka dibekuk setelah mobil yang dibawa salah satu pelaku menabrak tiang listrik di Pasar Atas Bangko, Merangin, Jambi.

Penangkapan berawal setelah polisi mendapat informasi jika telah terjadi pencurian mobil jenis Carry Pikap di Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap Kabupaten Merangin, Jambi. Dimana para pelaku membawa kabur mobil ke arah kota Bangko.

Polisi lalu bergerak cepat dengan menghadang pelaku di Kelurahan Pasar Atas tepatnya di depan asrama polisi. Namun nahas, saat berusaha kabur mobil curian pelaku menabrak tiang listrik.

Para pelaku yang ada di dalam mobil berusaha kabur meninggalkan mobil curian tersebut. Tapi empat pelaku berhasil di lumpuhkan dengan timah panas polisi.

Setelah penangkapan tersebut polisi langsung mengejar tersangka lain. Dan berhasil diamankan saat berada di Nibung, Kabupaten Merangin.

Selain lima pelaku polisi juga berhasil mengamankan barang bukti, dua mobil curian diamankan dimana satu mobil carry dan satu mobil L-300.

"Ada empat lokasi pencurian mobil yang mereka lakukan. Tiga di wilayah Merangin, satu di wilayah hukum Muaro Jambi," kata Kapolres Merangin, AKBP Aman Guntoro, Sabtu (18/11/2017).
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7136 seconds (0.1#10.140)