Mengenal Pesugihan Gunung Salak, Cari Kekayaan dengan Menikahi Jin

Rabu, 22 November 2023 - 11:50 WIB
loading...
A A A
Selain itu, mereka yang melakukan pesugihan hanya bisa melangsungkan pernikahan dengan jin pada penanggalan Rabu Pon, Kamis Wage, dan Jumat Kliwon.

Para calon pengantin juga wajib membawa sesaji berupa kembang, minyak wangi, kelapa hijau, dan ayam bakar. Dalam pernikahan ini, orang yang menikah dipercaya bisa dikaruniai anak dari hubungannya dengan jin tersebut.

Untuk mempertahankan hartanya, para pelaku pesugihan sendiri harus melakukan puasa dan rutin memberi sesaji. Jika tidak, kekayaan akan begitu saja lenyap dan membuat sang istri jin marah sebab jin memiliki perasaan rasa sayang ketika dia dinikahkan dengan manusia.

Meski begitu, penjelasan di atas adalah salah satu kearifan lokal yang dapat diserap ilmunya sebagai pengetahuan dan tidak untuk dipraktekkan. Hal ini karena merupakan salah satu bentuk kemusyrikan dalam agama Islam.
(okt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dituding Lakukan Pesugihan...
Dituding Lakukan Pesugihan Gunung Kawi, Sarwendah Beri Sindiran Menohok
Nama Sarwendah Terseret...
Nama Sarwendah Terseret Isu Pesugihan Gunung Kawi, Ini Fakta Sebenarnya
Kisah Menakjubkan Tentang...
Kisah Menakjubkan Tentang Sebuah Sumur Kuno di Shanghai
Rekomendasi
Khotbah Jumat Pertama...
Khotbah Jumat Pertama Muharram : Ada Apa dengan Hari Asyura?
Richard Lee Ajukan Penangguhan...
Richard Lee Ajukan Penangguhan Penahanan karena Sakit, Istri Jadi Jaminan
62 Juta Barel Minyak...
62 Juta Barel Minyak dari Selat Hormuz Siap Banjiri Kilang Asia
Berita Terkini
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved