Mahasiswa Jabar: Drama MK Terkait Capres-Cawapres Bentuk Pengkhianatan Demokrasi

Rabu, 22 November 2023 - 08:55 WIB
loading...
Mahasiswa Jabar: Drama...
Ikatan Mahasiswa Revolusioner Jawa Barat saat aksi di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa (21/11/2023). Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Ikatan Mahasiswa Revolusioner Jawa Barat menilai drama Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) adalah bentuk pengkhianatan demokrasi. Hal itu disampaikan dalam aksi di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa (21/11/2023).

Dalam keterangannya, sejumlah mahasiswa bergantian berorasi dan menyampaikan tuntutannya. Salah satunya juga yang dikritisi kebijakan Presiden Joko Widodo di bidang persyaratan menjadi Capres-Cawapres.

“Saat ini publik kita mengasumsikan bahwa penegakan hukum yang tidak adil mengakibatkan kita berada pada decline democracy atau demokrasi yang mengalami kemunduran,” ungkap Mulyadi selaku korlap aksi.

Kemunduran demokrasi, lanjut Mulyadi disebabkan karena melemahnya institusi politik yang menopang sistem demokrasi di suatu negara, seperti pemilu yang tidak kompetitif, pembatasan partisipasi, lemahnya akuntabilitas pejabat publik, penegakan hukum yang tidak adil, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Putusan MK soal Usia Capres-Cawapres Menyuburkan Nepotisme

"Negara kehilangan kualitas demokrasinya dan menuju pada ciri rezim otoriter sehingga negara kehilangan kualitas demokrasinya dan menuju pada ciri rezim otoriter," tegas Mulyadi.

Akhir-akhir ini, kata Mulyadi banyak sekali fenomena yang terjadi di sebuah negara kita indonesia yang menunjukan secara terang-terangan bahwa bangsa dan negara ini mengalami kemunduran demokrasi.

Salah satunya diduga adanya intervensi istana dalam keputus MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, MK memaknai Pasal 169 huruf q UU Pemilu menjadi “Persyaratan menjadi calon presiden dan wakil presiden adalah: q. Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah”.

Mulyadi menambahkan pada 16 Oktober 2023 silam yang saat itu Mahkamah Konstitusi di Ketua oleh Anwar Usman yang merupakan keponakan Presiden Jokowi dianggap adanya konflik kepentingan karena sang keponakan Anwar Usman yaitu Gibran Rakabuming Raka yang saat ini menjabat sebagai wali kota solo berhasil lolos menjadi cawapres Prabowo Subianto berkat keputusan tersebut.

Selanjutnya, Mulyadi menjelaskan meskipun telah dibentuknya MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) dan membuahkan hasil bahwa anwar usman dicopot dari jabatannya sebagai ketua MK karena terbukti melanggar kode etik berat, tapi hal tersebut tidak mempengaruhi atas putusan MK sebelumnya karena MKMK tidak punya kewenangan dalam hal tersebut.

"Mungkin tidak apa-apa paman dicopot dari jabatan asalkan sang keponakan lolos dalam kompetisi Pencawapresan. Kira-kira begitu fenomena yang terjadi saat ini," teriak Mulyadi dalam orasinya.

Secara telanjang, kata Mulyadi, masyarakat dipertontonkan kebobrokan demokrasi di negara ini dan di bodohi secara hina atas beberapa fenomena yang ada. Padahal pengubahan aturan batas usia Capres-Cawapres itu bukan kewenangan MK tetapi DPR RI lah yang seharusnya berwenang dalam hal tersebut.

Karena hal tersebut, Mulyadi menganggap adanya kegiatan kolusi dan nepotisme di dalam pemerintahan seolah-olah demokrasi ini memberikan cinta terhadap pihak atau keluarga tertentu. Padahal demokrasi ini membutuhkan kecintaan terhadap rakyat karena sejatinya rakyatlah yang akan merasakan efek dari pada hasil-hasil kebijakan pemerintah.

"Akibat hal tersebut maka turunlah kepercayaan rakyat terhadap pemerintah dan bahkan ada yang tidak mempercayai sepenuhnya terhadap institusi pemerintah dalam penegakan hukum dan keadilan," urainya.

Dalam aksi tersebut ikatan mahasiswa Revolusioner Mahasiswa Jawa Barat mendesak dan menuntut agar adanya evaluasi terhadap presiden beserta jajaran yang ada di istana. Sebab presiden dianggap telah menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pihak tertentu bahkan keluarga.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
UBK Nonaktifkan Ketua...
UBK Nonaktifkan Ketua BEM Hukum Usai Terima Rp20 Juta
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Rekomendasi
Menlu AS Jual Kesepakatan...
Menlu AS Jual Kesepakatan Damai dengan Iran ke Negara-negara Arab
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Cari Keadilan, Arief...
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Ajukan PK ke Mahkamah Agung
Berita Terkini
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved