Miris! Gadis 7 Tahun di Batam Ajak Adik Beradegan Suami Istri, Ternyata Korban Pencabulan Guru Ngaji

Selasa, 21 November 2023 - 20:39 WIB
loading...
Miris! Gadis 7 Tahun...
Guru ngaji berinisial F (28) ditangkap Unit Reskrim Polsek Nongsat Polresta Barelang, usai mencabuli anak berusia tujuh tahun. Foto/Dok. pid.kepri.polri.go.id
A A A
BATAM - Pencabulan menimpa gadis berusia tujuh tahun di Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Kasus pencabulan ini, dilakukan seorang guru ngaji yang masih tetangga korban berinisial F (28).

Baca juga: Keterlaluan! Guru Ngaji di Semarang Cabuli Santri

Akibat perbuatannya, F akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Nongsa. Dilansir dari pid.kepri.polri.go.id, kasus pencabulan tersebut terungkap dari ibu korban yang melihat korban berinisial R melakukan adegan suami istri bersama adik laki-lakinya.



Adegan suami istri itu, dilakukan saat keduanya mandi bersama. Melihat hal itu, ibu korban langsung memanggil dan bertanya kepada korban, untuk mengetahui orang yang mengajari adegan suami istri tersebut.

Baca juga: Sampang Gempar! 2 Bocah SD Nekat Naik Motor ke Jakarta Tanpa Helm dan Bawa Uang Rp100 Ribu

Alangkah kagetnya ibu korban, saat mendengar pengakuan korban bahwa adegan suami istri itu diajari oleh F tetangganya sendiri yang juga merupakan guru ngaji. Berdasarkan pengakuan korban, pelaku sempat meraba tubuh korban dan melepas bajunya, lalu melakukan pencabulan.

Peristiwa pencabulan tersebut, ternyata bukan pertama kalinya terjadi. Pada saat korban bermain dengan anak pelaku, ternyata juga pernah dicabuli. Medengar pengakuan korban, pelaku langsung melaporkan pencabulan tersebut ke Polsek Nongsa.

Dikutip dari pid.kepri.polri.go.id, Kapolsek Nongsa, Kompol Restia Octane Guchy mengatakan, mendapat laporan terjadinya dugaan pencabulan tersebut, polisi langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku pencabulan.

Baca juga: Kabur usai Lakukan Pembunuhan, Pria di Bitung Dilumpuhkan Polisi

Penangkapan pelaku pencabulan itu, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Ardiansyah, dan Panit Opsnal Polsek Nongsa, Ipda Jexson Marpaung. "Pelaku pencabulan ini masih bertetangga dengan korban, dan berprofesi sebagai uztas atau guru ngaji," ujar Restia.

Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti dari kasus pencabulan ini, yakni satu baju warna merah, satu celana panjang warga merah muda, satu celana dalam warga merah muda, dan satu kerudung warna hitam.

Pelaku pencabulan ini dijerat Pasal 81 ayat 2, junto Pasal 82 ayat 2 UU No. 17/2016 tentang penetapan Perpu No. 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Legislator Perindo Herti...
Legislator Perindo Herti Sastra Perjuangkan BPJS hingga Kesejahteraan Guru Ngaji di Deli Serdang
Aksi Bejat Pengurus...
Aksi Bejat Pengurus Tempat Ibadah di Bandung Cabuli Bocah 8 Tahun Terekam CCTV
Geger! 4 Anak di Boyolali...
Geger! 4 Anak di Boyolali Dirantai Guru Ngaji
Astaga! Suami Serahkan...
Astaga! Suami Serahkan Istrinya Disetubuhi Dukun Gegara Santet
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Kemenag Siapkan Beasiswa...
Kemenag Siapkan Beasiswa Sarjana PJJ untuk Guru Ngaji
MUI Rehabilitasi 500...
MUI Rehabilitasi 500 Rumah Guru Ngaji dan Marbot Terdampak Bencana Sumatera
Rekomendasi
GAPKI: Pengawasan Ekspor...
GAPKI: Pengawasan Ekspor Sawit Sudah Ketat, Kuncinya Penegakan Hukum
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
Berita Terkini
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Diiringi Tanjidor, Pramono...
Diiringi Tanjidor, Pramono Anung dan Rano Karno Hadiri Malam Perayaan HUT ke-499 Jakarta
Bahas Kemajuan Desa...
Bahas Kemajuan Desa Nifasi Papua Tengah, Forum Diskusi Publik Digelar di Jaksel
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved