Ayah Bejat Ini Perkosa 2 Putri Kandung dan Paksa Berhubungan Threesome
loading...
A
A
A
PEKANBARU - Seorang ayah di Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau tega memperkosa dua putri kandungnya. Saking bejatnya, pelaku tega memaksa dua darah dagingnya itu untuk berhubungan seksual secara threesome.
Tersangka pemerkosa dua anak kandungnya adalah EP (43). Saat ini polisi sudah melakukan penangkapan terhadap tersangka setelah ibu dari dua anak itu melapor ke kantor polisi.
"Perbuatan pelaku dilakukan sejak korban masih duduk di bangku SMP. Setiap aksinya pelaku selalu mengancam anaknya agar menceritakan kepada orang lain," kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Adrian Pramudianto kepada MPI Selasa (21/11/2023).
Kasus ini terbongakar saat salah satu putrinya berinisial B (19), akan menikah dengan pujaan hatinya. Namun kepada calon suaminya itu ia pernah diperkosa oleh ayah kandungnya beberapa kali.
Hal itupun diceritakan calon suami B kepada ibu kandung B.
Mendengar hal itu, sang ibu memanggil B. Kepada ibunya, B mengaku sudah diperkosa ayahnya sejak duduk di bangku kelas 2 SMP.
Saat itu ayahnya selalu mengancam B. Perbuatan pelaku dilakukan ada di kamar, di ruang tamu dan kamar mandi. Pelakuan itu dilakukan sang ayah saat ibunya tidak ada di rumah.
Tersangka pemerkosa dua anak kandungnya adalah EP (43). Saat ini polisi sudah melakukan penangkapan terhadap tersangka setelah ibu dari dua anak itu melapor ke kantor polisi.
"Perbuatan pelaku dilakukan sejak korban masih duduk di bangku SMP. Setiap aksinya pelaku selalu mengancam anaknya agar menceritakan kepada orang lain," kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Adrian Pramudianto kepada MPI Selasa (21/11/2023).
Kasus ini terbongakar saat salah satu putrinya berinisial B (19), akan menikah dengan pujaan hatinya. Namun kepada calon suaminya itu ia pernah diperkosa oleh ayah kandungnya beberapa kali.
Hal itupun diceritakan calon suami B kepada ibu kandung B.
Mendengar hal itu, sang ibu memanggil B. Kepada ibunya, B mengaku sudah diperkosa ayahnya sejak duduk di bangku kelas 2 SMP.
Saat itu ayahnya selalu mengancam B. Perbuatan pelaku dilakukan ada di kamar, di ruang tamu dan kamar mandi. Pelakuan itu dilakukan sang ayah saat ibunya tidak ada di rumah.