Dianiaya di Rusunawa Rawa Bebek, Istri Aktivis Lapor ke Polda Metro Jaya
Selasa, 21 November 2023 - 12:07 WIB
loading...
Perempuan berinisial GS (45) melaporkan penganiayaan dan ancaman pembunuhan ke Polda Metro Jaya. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Perempuan berinisial GS (45) melaporkan penganiayaan dan ancaman pembunuhan ke Polda Metro Jaya . Istri aktivis di salah satu organisasi ini diduga dianiaya seseorang berinisial MEY di Rusunawa Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (19/11/2023).
Juru bicara korban, Budi Reinhard Simanjuntak mengatakan, suami GS berinisial N merupakan seorang aktivis di salah satu organisasi. MEY dan N merupakan anggota organisasi yang sama.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tetapkan 7 Anggotanya Tersangka Penganiayaan lalu Ditahan
Awalnya MEY datang ke tempat tinggal korban bersama 2 pria tak dikenal. Mereka tiba di rusunawa pukul 18.00 WIB.
"Satu orang berjaga di bawah gedung. Dua orang (MEY dan pria lain) naik ke lantai 10 tempat korban tinggal. Itu terlihat di CCTV rusunawa," ujar Reinhard, Selasa (21/11/2023).
Juru bicara korban, Budi Reinhard Simanjuntak mengatakan, suami GS berinisial N merupakan seorang aktivis di salah satu organisasi. MEY dan N merupakan anggota organisasi yang sama.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tetapkan 7 Anggotanya Tersangka Penganiayaan lalu Ditahan
Awalnya MEY datang ke tempat tinggal korban bersama 2 pria tak dikenal. Mereka tiba di rusunawa pukul 18.00 WIB.
"Satu orang berjaga di bawah gedung. Dua orang (MEY dan pria lain) naik ke lantai 10 tempat korban tinggal. Itu terlihat di CCTV rusunawa," ujar Reinhard, Selasa (21/11/2023).
Lihat Juga :