Ribuan Warga di Kampung Kimbely dan Banti Disandera Kelompok Bersenjata
A
A
A
TEMBAGAPURA - Sekitar 1.300 warga di Kampung Kimbely dan kampung Banti, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKP).
Kapolda Papua Irjen Boy Rafli Amar yang dikonfirmasi Sindonews membenarkan informasi adanya aksi penyaderaan dan penyekapan oleh kelompok bersenjata terhadap ribuan warga yang tinggal di sekitar area Freeport.
"Saat ini di Kampung Kimbely terdapat sekitar 300 warga non-Papua yang sebelumnya bekerja sebagai pendulang emas dan pedagang oleh kelompok bersejata dilarang bepergian keluar kampung tersebut," ungkap Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar melalui sambungan telepon seluler.
Selain itu kata Boy Rafli di Desa Banti yang lokasinya berdekatan dengan Kampung Kimbely, informasinya ada sekitar 1.000 orang penduduk asli setempat juga dilarang bepergian.
"Diperkirakan jumlahnya mencapai 1.300 orang yang dilarang keluar dari daerah itu. Semua barang mereka juga dirampas oleh kelompok ini. Kurang lebih seperti itu, detail informasi yang terjadi di sana masih terus didalami," ungkap Kapolda
Mantan Kadiv Humas Polri tersebut menjelaskan saat ini aparat gabungan dari Polri dan TNI sedang berupaya melakukan langkah-langkah persuasif dan preventif agar masyarakat bisa terbebaskan dari intimidasi dan ancaman kelompok bersenjata.
"Kalau untuk informasi disekap belum ada, hanya dilarang keluar daerah itu. Informasi sementara, kondisi masyarakat masih dalam baik. Saat ini Tim Satgas Terpadu TNI-Polri masih melakukan upaya di lapangan," pungkasnya.
Kapolda Papua Irjen Boy Rafli Amar yang dikonfirmasi Sindonews membenarkan informasi adanya aksi penyaderaan dan penyekapan oleh kelompok bersenjata terhadap ribuan warga yang tinggal di sekitar area Freeport.
"Saat ini di Kampung Kimbely terdapat sekitar 300 warga non-Papua yang sebelumnya bekerja sebagai pendulang emas dan pedagang oleh kelompok bersejata dilarang bepergian keluar kampung tersebut," ungkap Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar melalui sambungan telepon seluler.
Selain itu kata Boy Rafli di Desa Banti yang lokasinya berdekatan dengan Kampung Kimbely, informasinya ada sekitar 1.000 orang penduduk asli setempat juga dilarang bepergian.
"Diperkirakan jumlahnya mencapai 1.300 orang yang dilarang keluar dari daerah itu. Semua barang mereka juga dirampas oleh kelompok ini. Kurang lebih seperti itu, detail informasi yang terjadi di sana masih terus didalami," ungkap Kapolda
Mantan Kadiv Humas Polri tersebut menjelaskan saat ini aparat gabungan dari Polri dan TNI sedang berupaya melakukan langkah-langkah persuasif dan preventif agar masyarakat bisa terbebaskan dari intimidasi dan ancaman kelompok bersenjata.
"Kalau untuk informasi disekap belum ada, hanya dilarang keluar daerah itu. Informasi sementara, kondisi masyarakat masih dalam baik. Saat ini Tim Satgas Terpadu TNI-Polri masih melakukan upaya di lapangan," pungkasnya.
(nag)