Ini Kata Tri Rismaharini Soal Pembatasan 400 Undangan di Hajatan Pejabat

Rabu, 08 November 2017 - 13:40 WIB
Ini Kata Tri Rismaharini Soal Pembatasan 400 Undangan di Hajatan Pejabat
Ini Kata Tri Rismaharini Soal Pembatasan 400 Undangan di Hajatan Pejabat
A A A
SOLO - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini hadir di antara ribuan tamu undangan dalam pernikahan anak Presiden Joko Widodo di Solo, Jawa Tengah. Dia pun berkomentar mengenai pembatasan tamu undangan bagi hajatan yang digelar pejabat negara.

Sebelumnya pada era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 13/2014 yang berisi imbauan hidup sederhana bagi pejabat negara.

Salah satu imbauan berisi batasan jumlah undangan dan tamu dalam resepsi pernikahan, syukuran, dan acara lain yang digelar pejabat negara. Jumlah undangan dibatasi 400 lembar, sedangkan jumlah tamu tidak boleh melebihi 1.000 orang.

"Ya itu bagus (pembatasan 400 undangan), agar tidak bermewah-mewah, tapi ini (pernikahan Kahiyang Ayu-Bobby Nasution,) kan tidak mewah," ujar Tri Rismaharini menanggapi pertanyaan wartawan usai keluar dari Graha Saba Buana, Rabu (8/11/2017).

Perempuan yang dikenal tegas itu melanjutkan, Presiden Jokowi memiliki banyak kolega dan kerabat. Untuk itu, undangan yang disebar mencapai 8.000 dari berbagai kalangan, baik pejabat, artis, hingga masyarakat umum.

"Pak Presiden kan temennya banyak, kalau enggak diundang nanti bisa marah," ujarnya berkelakar sembari buru-buru meninggalkan wartawan yang mengerumuninya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 5.3990 seconds (0.1#10.140)