80% Pelanggar Tak Pakai Helm saat Kendarai Motor

Senin, 06 November 2017 - 17:10 WIB
80% Pelanggar Tak Pakai Helm saat Kendarai Motor
80% Pelanggar Tak Pakai Helm saat Kendarai Motor
A A A
BANDUNG - Satuan Lalu Lintas (Satlabtas) Polrestabes Bandung menindak 2.281 warga Bandung, Jawa Barat yang melanggar aturan lalu lintas selama lima hari pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2017. Sebagian besar, 90% dari 2.281 pelanggar itu tak mengenakan helm saat mengendarai atau membonceng sepeda motor.

Kasat Lantas Polrestabes Bandung AKBP Mariyono mengatakan, terdapat tiga jenis pelanggaran yang ditemukan selama lima hari Operasi Zebra Lodaya 2017. Di antaranya, tak mengenakan helm saat mengendarai atau membonceng sepeda motor. Berboncengan lebih dari satu orang. Melawan arus dan parkir di sembarang tempat.

"Pelanggaran ini kami temukan di pinggiran kota, seperti kawasan Setiabudhi dan Soekarno-Hatta. Para pelanggaran tak pakai helm beralasan terburu-buru," kata Mariyono ditemui di Mako Satlantas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (6/11/2017).

Selain tilang dalam Operasi Zebra, ujar Mariyono, penindakan juga dilakukan dengan memanfaatkan pantauan CCTV. Dari 2.281 pelanggaran, 300 di antaranya ditindak karena terekam kamera CCTV. "Penindakan melalui CCTV ini ada dua cara, pertama polisi mendatangi rumah pelanggar. Kedua penindakan langsung di lokasi kejadian.

Para pelanggar dikenakan sanksi tilang dan teguran. STNK milik pelanggar ditahan. Bahkan ada lima sepeda motor terpaksa diamankan karena pengendara tak dapat menunjukkan dokumen sah kendaraannya.

"Penggunaan CCTV bekerja sama dengan Pemkot Bandung, sangat efektif menekan angka pelanggaran lalin. Warga merasa terawasi sehingga mereka tertib berlalu lintas meski di lokasi tidak ada polisi," ujar Kasatlantas.

Operasi zebra, tutur Mariyono, diharrapkan dapat menekan angka kecelakaan. Dibanding 2016, jumlah kecelakaan lalu lintas selama operasi berlangsung, terjadi 13 kasus.

Sedangkan selama Operasi Zebra 2017, sampai hari kelima pelaksanaan, hanya terjadi satu kasus lakalantas dan korban hanya menderita luka ringan.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9944 seconds (0.1#10.140)