Ramadan, KAI Daop 4 Semarang Salurkan 700 Paket Sembako Gratis

Kamis, 30 April 2020 - 12:56 WIB
loading...
Ramadan, KAI Daop 4...
PT KAI Daop 4 Semarang membagikan 700 paket sembako gratis kepada masyarakat melalui Program Sembako Gratis. FOTO : Istimewa
A A A
SEMARANG - PT KAI Daop 4 Semarang membagikan 700 paket sembako gratis kepada masyarakat melalui Program Sembako Gratis KAI Berkah Ramadan. Kegiatan ini serentak dilaksanakan di 15 wilayah kerja KAI di Jawa-Sumatera, pada Kamis (30/4/2020).

"Pembagian sembako ini merupakan program rutin CSR KAI atau sekarang lebih dikenal dengan nama Tanggung Jawab Sosial Lingkungan ( TJSL ) pada setiap bulan suci Ramadhan untuk membantu meringankan beban saudara-saudara kita, apalagi saat ini kondisi masyarakat sedang mengalami dampak pandemi Covid-19," ujar EVP Daop 4 Semarang, Muhamad Nurul Huda Dwi Santoso.

PT KAI Daop 4 Semarang membagikan paket sembako gratis seharga Rp100.000, kepada 700 masyarakat yang kurang mampu baik ekternal maupun internal di lingkungan kantor dan stasiun wilayah Daop 4 Semarang. Adapun paket sembako berisi 5 kg beras, 1 kg gula, minyak goreng, teh dan mi gelas, dengan total dana bantuan sembako gratis tersebut sebesar Rp70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah).

Dia menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari program KAI membagikan 10.000 paket sembako gratis Jawa-Sumatera dengan total nilai bantuan senilai Rp1 miliar.

"Pemberian sembako gratis ini sasaran penerima bantuan adalah masyarakat yang kurang mampu di sekitar area bisnis perusahaan dan perekonomiannya terdampak pandemi covid-19 saat ini," ujarnya.

Pemberikan sembako gratis juga disalurkan kepada masyarakat internal seperti petugas cleaning service, security stasiun dan porter pembantu angkut barang di stasiun.

Untuk KAI Daop 4 Semarang pembagian sembako gratis ini dilaksanakan di lingkungan sekitar Stasiun Tawang, Poncol, Alastua, Brumbung Mranggen dan Weleri.

Bantuan sembako gratis ini juga merupakan bentuk partisipasi KAI kepada masyarakat untuk mendukung Pemerintah dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta larangan mudik sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Jogja Tujuan Favorit...
Jogja Tujuan Favorit Penumpang Kereta Api dari Jakarta saat Liburan
Pejalan Kaki Tewas Tertemper...
Pejalan Kaki Tewas Tertemper KA Cikarang-Kampung Bandan di Bekasi
Sambut Libur Panjang...
Sambut Libur Panjang Iduladha, KAI Daop 1 Jakarta Operasikan 9 Kereta Api Tambahan
KA Jaka Tingkir dan...
KA Jaka Tingkir dan KA Serayu Anjlok di Stasiun Pasar Senen, 6 Perjalanan Kereta Terlambat
Inul Daratista Geram...
Inul Daratista Geram Dituding Gila Hormat, Ungkap Alasan Petugas KAI Melayani Sambil Jongkok
3 Fakta Kereta Leo Express...
3 Fakta Kereta Leo Express dengan Rute Terpanjang di Eropa hingga 1.300 Km
8 Tips Beli Tiket Kereta...
8 Tips Beli Tiket Kereta Jakarta-Jogja Murah Untuk Liburan Hemat
Rekomendasi
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved