Pj Bupati Bandung Barat Peringatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pemilu 2024

Selasa, 14 November 2023 - 20:25 WIB
loading...
Pj Bupati Bandung Barat Peringatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pemilu 2024
Penjabat (Pj) Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latief mengingatkan ASN di lingkungan Pemkab Bandung Barat agar tak terlibat dalam politik praktis. Foto/Ilustrasi/Dok.Sindonews
A A A
BANDUNG BARAT - Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latief mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bandung Barat tak terlibat dalam politik praktis menjelang Pemilu 2024. Jika terbukti, sanksi pemecatan pun menanti.

"Kepada ASN Bandung Barat, saya sudah ingatkan resikonya tinggi. Jangan sampai dikorbankan masa depan ASN dengan sesuatu yang tidak tahu. Aturannya sanksi bisa sampai dipecat," tegas Arsan saat ditemui di Lembang, Selasa (14/11/2023).

Dirinya meminta para abdi negara di Kabupaten Bandung Barat (KBB) agar memperhatikan betul risiko jika mereka kedapatan tidak netral atau ikut mengkampanyekan bakal calon baik caleg maupun capres.

Arsan mengatakan, selaku Pj Bupati dirinya mendapat instruksioleh dari pemerintah pusat untuk mengawal pesta demokrasi di daerah. Setidaknya ada dua tugas utama yang diamanatkan untuk mengawal gelaran Pemilu 2024.



"Saya selalu menekankan seluruh ASN Bandung Barat untuk menjaga netrlitas. Salah satu tugas yang diinstruksikan kepada Pj Bandung Barat itu mengawal pelaksanaan Pileg dan Pilpres serta menjaga netralitas ASN," kata Arsan.

Arsan menjamin, hingga saat ini belum ada ASN yang tercatat melakukan pelanggaran. Secara konsisten, netralitas ASN ini disampaikan berulang setiap kegiatan.

"(Sejauh ini) masih aman insyaallah. ASN Bandung Barat itu kan loyal kepada peraturan perundang-undangan, sehingga terhadap netralitas ASN ini saya selalu mengingatkan," tuturnya.

Jikapun ditemukan ketidaknetralan ASN, maka ia akan dilaporkan dan diproses melalui Komisi ASN (KASN) yang akan menilai dan memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti.

"Ada lembaga yang memiliki kewenangan atas pelanggaran-pelanggaran ASN. Ada sanksi. Itu sudah jelas. Kita sudah sadarkan betul," pungkas dia.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1745 seconds (0.1#10.140)