BPN Jakarta Barat Janji Selesaikan Kasus Tanah Munaroh

Selasa, 14 November 2023 - 16:15 WIB
loading...
BPN Jakarta Barat Janji...
Kantor BPN Jakarta Barat berjanji menyelesaikan kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Munaroh (62). Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat berjanji menyelesaikan kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Munaroh (62). Proses penyelesaian itu dilakukan usai Kemenko Polhukam menindaklanjuti laporan tersebut.

"Sekarang telah berproses dan akan kami bantu menyelesaikannya," Kata Kepala BPN Jakarta Barat Agus Setiadi, Selasa (14/11/2023)

Ketua Satuan Tugas Pungutan Liar (Satgas Pungli) Kemenko Polhukam Brigjen Pol Pujo Laksono meminta Kantor BPN Jakarta Barat tegas dan menindaklanjuti kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Munaroh.

Baca juga: Kasus Sertifikat Tanah Ganda Marak, Komisi II DPR Minta BPN Tegas

Pernyataan Brigjen Pujo ini menjawab hasil pelaporan yang dilakukan Munaroh kepada Kemenko Polhukam pada Kamis, 7 September 2023. Langkah tersebut diambil setelah 8 tahun mandek.

Usai mendapatkan laporan itu, pihaknya langsung bergerak cepat. Dia memanggil sejumlah pihak mulai dari pihak bersengketa, pihak Kelurahan Duri Kepa, Kelurahan Kedoya Utara, BPN Jakarta Barat, serta Kanwil BPN Jakarta.

Meski demikian, Pujo enggan merinci teknis penyidikan dan keterangan sejumlah pihak tersebut. Dia hanya menegaskan tegak lurus berdasarkan aturan yang ada.

Kuasa hukum Munaroh, Solahudin menuturkan Munaroh dan pihak swasta yang bersengketa diketahui memiliki beda bidang tanah. Inilah yang kemudian menjadi sengketa yang menimpa kliennya.

Dia bersyukur laporannya diterima Kemenko Polhukam. Setelah pelaporan itu banyak pihak yang sebelumnya tak ada yang peduli akhirnya memberikan atensinya. "Salah satunya Pemkot Jakarta Barat kini menjadi perhatian," tambahnya.

Berbekal rekomendasi dari Kemenko Polhukam, Solahudin juga melaporkan dugaan memasuki pekarangan rumah dan pencurian ke Bareskrim Polri. “Hari ini kami ingin melaporkan pihak itu karena masuk area objek tanah klien kami tanpa hak,” ujarnya.

Meskipun tanah itu telah diklaim pihak swasta, namun objek yang dimaksud pihak swasta itu berbeda. Hal itu tertuang dalam lampiran notulen hasil mediasi Kemenko Polhukam dan Nilai Objek Pajak (NOP).

Pada NOP, kliennya berada di nomor 170 RT 10/01 Kedoya, Kebon Jeruk. Sedangan lahan yang diklaim pihak swasta berada di Kampung Bali, Pesing, Kedoya, Kebon Jeruk.

“Ada indikasi bahwa di situ dia ingin menguasai karena ada faktor keterkaitan dia punya tanah di belakangnya itu. Dia buat akses ke depannya dia bisa langsung. Nah, itu yang akan kita laporkan,” ucap Solahudin.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT Pejabat Imigrasi...
OTT Pejabat Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan WNA
Gelar OTT di Jakarta,...
Gelar OTT di Jakarta, KPK Tangkap Pejabat Imigrasi Jakbar
KPK Gelar OTT di Imigrasi...
KPK Gelar OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Rekomendasi
Iran Bisa Terima Rp894...
Iran Bisa Terima Rp894 Triliun dalam Bentuk Keringanan Sanksi sesuai Kesepakatan Akhir
Kemendikdasmen Terapkan...
Kemendikdasmen Terapkan MPLS Ramah 2026, Murid Baru Disambut Tanpa Perpeloncoan
Konflik Pascacerai Memanas,...
Konflik Pascacerai Memanas, Sarwendah Sambangi Komnas Perempuan
Berita Terkini
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved