Rapat Paripurna, Anggota DPRD DKI Kompak Kenakan Syal Save Palestina
Selasa, 14 November 2023 - 13:23 WIB
loading...
A
A
A

Kedua, Permintaan Persetujuan dari Anggota Dewan secara lisan oleh Pimpinan Rapat Paripurna. Ketiga, Penandatanganan Persetujuan Bersama Pimpinan DPRD dengan Penjabat Gubernur, dilanjutkan dengan Penyerahan secara Simbolis Raperda yang telah disetujui dari Pimpinan DPRD kepada Penjabat Gubernur.
Keempat, Penyampaian Pendapat Akhir Penjabat Gubernur terhadap Raperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024.
Kelima, Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 1992 Tentang Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu Kota Madya Jakarta Utara.
(thm)
Lihat Juga :