Revisi Permenhub Keluar, Oded Berharap Kisruh Transportasi Online Selesai

Jum'at, 20 Oktober 2017 - 16:26 WIB
Revisi Permenhub Keluar, Oded Berharap Kisruh Transportasi Online Selesai
Revisi Permenhub Keluar, Oded Berharap Kisruh Transportasi Online Selesai
A A A
BANDUNG - Setelah revisi Peraturan Menteri Perhubungan No 26/2017 tentang Angkutan Berbasis Online keluar, Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial berharap, persoalan transportasi di Kota Bandung segera selesai. Dia minta tidak ada lagi unjuk rasa, gonjang-ganjing, dan keraguan para pengemudi untuk mencari rezeki.

"Mang Oded sih berharap segera selesai dengan munculnya revisi Permenhub. Karena, di sini kuncinya," kata Oded, Jumat(20/10/2017).

Dia menyebutkan, berbicara soal persaingan bisnis transportasi, masyarakat hanya menginginkan pelayanan yang maksimal, nyaman, dan tarif yang murah. Sebab, masyarakat akan memilih transportasi yang memiliki tiga kreteria tadi sesuai dengan kebutuhan yang berkembang.

"Saya mengimbau kepada seluruh pengusaha transportasi di Kota Bandung dapat memberikan pelayanan yang mudah, nyaman, dan murah. Kalau tidak bisa menyediakan ini, maka tidak akan mampu bersaing dan berkompetisi," ujarnya.

Selain itu, Oded juga berharap agar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung bisa melakukan pembinaan kepada organda khususnya angkutan kota (angkot) untuk bisa berinovasi dalam memberikan pelayanan maksimal dan keamanan kepada masyarakat.

Diketahui, Pemerintah telah mengumumkan revisi Peraturan Menteri Perhubungan No 26/2017 tentang Angkutan Berbasis Aplikasi dan efektif berlaku mulai 1 November 2017. Dengan adanya aturan tersebut, persaingan antarpenyedia jasa angkutan berlangsung adil.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7153 seconds (0.1#10.140)