Satgas Nusantara Beri Bantuan untuk Ribuan Korban PHK di Kota Depok

Kamis, 30 April 2020 - 12:35 WIB
loading...
Satgas Nusantara Beri...
Satuan Tugas (Satgas) Nusantara memberikan bantuan paket sembako untuk ribuan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kota Depok. SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Satuan Tugas (Satgas) Nusantara memberikan bantuan paket sembako untuk ribuan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kota Depok. Bantuan ini untuk meringankan beban ekonomi para korban PHK yang terdampak pandemi virus Corona atau COVID-19.

Sekretaris satgas Nusantara Kombes Pol Rusdi Hartono mengatakan, saat ini seluruh dunia merasakan dampak yang luar biasa dari COVID-19. Bukan hanya di sektor kesehatan, namun sektor ekonomi pun terkena imbas virus tersebut. (Baca juga; Polrestro Depok Lakukan Penyekatan, Puluhan Kendaraan Diminta Putar Balik )

"Ini menjadi keprihatinan kita semua. Semoga wabah bisa kita lalui bersama. Melihat fenomena ini kita tidak berdiam sendiri. Seluruhnya SDM kepolisian dikerahkan untuk bisa menanggulangi wabah. Kegiatan di lakukan untuk menanggulangi ini," katanya di Polrestro Depok, Kamis (30/4/2020).

Paket bantuan yang diberikan sebanyak 1.500 yang disebar di seluruh Kota Depok. Untuk distribusi, pihaknya melibatkan driver ojek online (ojol). "Imbas berganda, masyarakat menerima dan ojek online menerima imbalan dari pengantaran paket," paparnya.

Di tempat yang sama Kapolrestro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah menambahkan, Satgas Nusantara ini dibentuk untuk turun memberikan bantuan ke masyarakat . "Di depan kami adalah perwakilan seluruh serikat buruh di Depok. Ada delapan elemen perwakilan dari buruh, ada sekitar 378 buruh yang kena PHK, dan 1.200 yang di rumahkan," katanya.

Dalam situasi ini diharapkan kaum buruh dapat membantu menjaga kemitraan sehingga tercipta stabilitas wilayah. "Saya berharap teman -temean buruh di Depok terus menjaga kemitraan. Insya Allah kami berupaya membantu teman-teman juga membantu menjaga Kamtibmas," pungkasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ada Demo Buruh di Kemnaker,...
Ada Demo Buruh di Kemnaker, Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
Dalang Rencana Anarkis...
Dalang Rencana Anarkis Aksi May Day di Jakarta Diburu
Berniat Bikin Rusuh...
Berniat Bikin Rusuh Hari Buruh di Jakarta, 101 Orang yang Ditangkap Tak Bakal Ditahan
Polisi Buru Donatur...
Polisi Buru Donatur Kelompok yang Hendak Bikin Rusuh Hari Buruh di Jakarta
Hari Buruh 2026, Fahira...
Hari Buruh 2026, Fahira Idris Sampaikan 5 Tantangan ke Depan
Hari Buruh 2026 Kondusif,...
Hari Buruh 2026 Kondusif, Lemkapi Apresiasi Kinerja Polri
Hapus Pajak JHT, Presiden...
Hapus Pajak JHT, Presiden Buruh Klaim Kantongi Restu Dirut BPJS Ketenagakerjaan
1.500 Buruh Bakal Geruduk...
1.500 Buruh Bakal Geruduk Kemenkeu Desak Penghapusan Pajak JHT, Ini 4 Tuntutan Utama
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Rekomendasi
93 Proyek Hidrogen Siap...
93 Proyek Hidrogen Siap Dikembangkan di Indonesia, Nilainya Tembus Rp32 Triliun
FIFA Bikin Kejutan!...
FIFA Bikin Kejutan! Leandro Paredes Tak Jadi Dikartu Merah di Final Piala Dunia 2026
Bittime: Pasar Tokenisasi...
Bittime: Pasar Tokenisasi Aset RI Diramal Sentuh USD88 Miliar di 2030
Berita Terkini
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved