Cabuli Gadis Terbelakang Mental hingga Hamil, Pelaku Diusir dari Kampung

Senin, 16 Oktober 2017 - 09:00 WIB
Cabuli Gadis Terbelakang Mental hingga Hamil, Pelaku Diusir dari Kampung
Cabuli Gadis Terbelakang Mental hingga Hamil, Pelaku Diusir dari Kampung
A A A
PURWAKARTA - Warga Kampung Cilalawi RT 09/03 Desa Cianting Utara, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengusir paksa Nr (48), beserta keluarganya, Minggu (15/10/2017).

Alasannya, Nr dituding telah mencabuli seorang gadis penderita keterbelakangan mental. Dalam aksi itu, nyaris saja terjadi main hakim sendiri akibat warga yang sudah tersulut emosi.

Beruntung peritiwa main hakim sendiri itu dapat dicegah setelah aparat kepolisian dari Polsek Sukatani, mendatangi lokasi kejadian. Meski pun ketika itu antara aparat kepolisian dan warga sempat bersitegang.

Situasi yang sebelumnya sempat memanas akhirnya mereda setelah anggota polisi mengajak warga untuk bermusyawarah. Selain itu, aparat desa setempat pun dihadirkan dalam musyawarah itu.

Ketika musyawarah berlangsung, warga menyampaikan alasan pengusiran itu, yakni Nr telah tega berbuat asusila terhadap Yu (20), hingga membuatnya hamil lima bulan.

Setelah terjadi dialog, terjadi kesepakatan antara Nr dengan warga. Di antaranya Nr bersedia menikahi Yu dan segera akan meninggalkan Kampung Cilalawi untuk pindah ke daerah lain.

"Setelah menemui kata sepakat, akhirnya warga masyarakat membubarkan diri dengan tertib. Situasi sampai saat dalam keadaan aman terkendali," ungkap salah satu anggota Polsek Sukatani, Bripka Sodikin.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1193 seconds (0.1#10.140)