Target 6 Kursi DPRD, Perindo Kota Serang Latih 1.877 Saksi
Jum'at, 10 November 2023 - 11:20 WIB
loading...
Rapat Konsolidasi DPD Partai Perindo Kota Serang yang dihadiri Ketua DPD Rini Soraya dan Sekwil DPW Agus Tugiman. Foto/MPI/Yogi S Hardi
A
A
A
SERANG - Ketua DPD Partai Perindo Kota Serang Rini Soraya menyatakan siap merebut minimal 6 kursi di DPRD Kota Serang pada Pemilu 2204 mendatang dengan menyiapkan sebanyak 1.877 saksi
Hal ini diungkapkan Rini Soraya di hadapan puluhan perwakilan DPC dan saksi pada Konsolidasi Pengurus DPD Perindo Kota Serang, Kamis (9/11/2023) siang.
”Tujuan kami adalah untuk menguatkan dan mengamankan suara Partai Perindo hingga ke tingkat terbawah yaitu RT/RW. Di sini juga dilaksanakan Pemantapan Pengurus DPRt dan Rekrutmen Saksi,” kata Rini.
Baca Juga: Bacaleg Bu Rinso Ajak Warga Kasemen Senam Sehat Bareng Kartini Perindo
Tugas para saksi ini, nantinya akan mengawal dan mengamankan suara partai hingga terbitnya C1. Menurut Rini, Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera.
”Oleh karena itu, tugas kader Perindo Kota Serang, yang juga nantinya saksi, saat ini adalah terus mengenalkan program-program Partai Perindo yang pro rakyat kecil dan UMKM hingga ke tingkat terendah,” tegas wanita yang akrab disapa 'Bu Rinso' ini.
Menurutnya, ada beberapa kriteria saksi yang dibutuhkan diantaranya memiliki identitas diri yang sah seperti KTP. ”Kemudian tercatat sebagai anggota Partai Perindo, dan yang ketiga calon saksi itu harus terdaftar di DPT dan juga berdomisili di TPS di mana dia berada,” jelasnya.
Hal ini diungkapkan Rini Soraya di hadapan puluhan perwakilan DPC dan saksi pada Konsolidasi Pengurus DPD Perindo Kota Serang, Kamis (9/11/2023) siang.
”Tujuan kami adalah untuk menguatkan dan mengamankan suara Partai Perindo hingga ke tingkat terbawah yaitu RT/RW. Di sini juga dilaksanakan Pemantapan Pengurus DPRt dan Rekrutmen Saksi,” kata Rini.
Baca Juga: Bacaleg Bu Rinso Ajak Warga Kasemen Senam Sehat Bareng Kartini Perindo
Tugas para saksi ini, nantinya akan mengawal dan mengamankan suara partai hingga terbitnya C1. Menurut Rini, Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera.
”Oleh karena itu, tugas kader Perindo Kota Serang, yang juga nantinya saksi, saat ini adalah terus mengenalkan program-program Partai Perindo yang pro rakyat kecil dan UMKM hingga ke tingkat terendah,” tegas wanita yang akrab disapa 'Bu Rinso' ini.
Menurutnya, ada beberapa kriteria saksi yang dibutuhkan diantaranya memiliki identitas diri yang sah seperti KTP. ”Kemudian tercatat sebagai anggota Partai Perindo, dan yang ketiga calon saksi itu harus terdaftar di DPT dan juga berdomisili di TPS di mana dia berada,” jelasnya.
Lihat Juga :