Target 6 Kursi DPRD, Perindo Kota Serang Latih 1.877 Saksi

Jum'at, 10 November 2023 - 11:20 WIB
loading...
Target 6 Kursi DPRD, Perindo Kota Serang Latih 1.877 Saksi
Rapat Konsolidasi DPD Partai Perindo Kota Serang yang dihadiri Ketua DPD Rini Soraya dan Sekwil DPW Agus Tugiman. Foto/MPI/Yogi S Hardi
A A A
SERANG - Ketua DPD Partai Perindo Kota Serang Rini Soraya menyatakan siap merebut minimal 6 kursi di DPRD Kota Serang pada Pemilu 2204 mendatang dengan menyiapkan sebanyak 1.877 saksi

Hal ini diungkapkan Rini Soraya di hadapan puluhan perwakilan DPC dan saksi pada Konsolidasi Pengurus DPD Perindo Kota Serang, Kamis (9/11/2023) siang.

”Tujuan kami adalah untuk menguatkan dan mengamankan suara Partai Perindo hingga ke tingkat terbawah yaitu RT/RW. Di sini juga dilaksanakan Pemantapan Pengurus DPRt dan Rekrutmen Saksi,” kata Rini.



Tugas para saksi ini, nantinya akan mengawal dan mengamankan suara partai hingga terbitnya C1. Menurut Rini, Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera.

”Oleh karena itu, tugas kader Perindo Kota Serang, yang juga nantinya saksi, saat ini adalah terus mengenalkan program-program Partai Perindo yang pro rakyat kecil dan UMKM hingga ke tingkat terendah,” tegas wanita yang akrab disapa 'Bu Rinso' ini.

Menurutnya, ada beberapa kriteria saksi yang dibutuhkan diantaranya memiliki identitas diri yang sah seperti KTP. ”Kemudian tercatat sebagai anggota Partai Perindo, dan yang ketiga calon saksi itu harus terdaftar di DPT dan juga berdomisili di TPS di mana dia berada,” jelasnya.



Keempat, setiap calon saksi harus men-download aplikasi MotionBanking karena nanti dana saksi akan ditransfer langsung kepada yang bersangkutan. Dana yang diberikan oleh DPP tersebut, kata Rini Soraya tidak ada pengurangan sedikit pun.

”Yang kelima, tugas para saksi ini ada dua, pertama yang bersangkutan akan bertugas full pada hari H di TPS mulai dari menyaksikan daftar hadir pemilih, proses pemungutan suara, sampai penghitungan suara,” imbuh Rini.

Terakhir, kata dia, saksi-saksi bertugas mendapatkan C1 asli berhologram hasil catatan resmi Pemilu di TPS yang bersangkutan.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1043 seconds (0.1#10.140)