186 Kendaraan Melanggar Aturan Ganjil Genap di Jakarta Utara

Kamis, 06 Agustus 2020 - 14:09 WIB
loading...
186 Kendaraan Melanggar...
Sebanyak 186 kendaraan tercatat melanggar aturan ganjil genap di wilayah Jakarta Utara.Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Pemberlakuan aturan ganjil genap pada masa pandemi Covid-19 di DKI Jakarta sudah berlangsung selama tiga hari. Sebanyak 186 kendaraan tercatat melanggar aturan ganjil genap di wilayah Jakarta Utara .

Kepala Suku Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Jakarta Utara. Harlem Sitinjak mengatakan, selama tiga hari tahap sosialisasi ada sebanyak 185 pengendara mobil berpelat hitam melanggar aturan ganjil genap di Jalan Gunung Sahari.“Dari 186 pelanggar itu sebanyak 30 pelanggar di antaranya merupakan pelanggaran di hari pertama sosialisasi. Kemudian 93 pelanggar di hari kedua dan 63 pelanggar di hari ketiga,” kata Harlem kepada SINDONews, Kamis (6/8/2020).

Menurut Harlem, petugas hanya memberikan sanksi teguran bagi pelanggar selama tahap sosialisasi berlangsung. “Nanti kalau setelah tahap sosialisasi selesai baru ada sanksi tilang oleh aparat kepolisian,” tegasnya. (Baca: 10 Agustus, Pelanggar Ganjil Genap di Jakarta Akan Ditilang)

Diketahui penerapan sistem ganjil genap berlandaskan pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 88/2019, tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 155 Tahun 2018, tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap. Sistem ganjil genap berlaku setiap hari Senin sampai Jumat dengan dua shift penerapan. Yakni pagi hari mulai Pukul 06.00-10.00 WIB dan sore mulai pukul 16.00-21.00 WIB.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Kenyamanan Menginap...
Kenyamanan Menginap di Berbagai Pilihan Hotel yang Favorit
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved