186 Kendaraan Melanggar Aturan Ganjil Genap di Jakarta Utara

Kamis, 06 Agustus 2020 - 14:09 WIB
loading...
186 Kendaraan Melanggar...
Sebanyak 186 kendaraan tercatat melanggar aturan ganjil genap di wilayah Jakarta Utara.Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Pemberlakuan aturan ganjil genap pada masa pandemi Covid-19 di DKI Jakarta sudah berlangsung selama tiga hari. Sebanyak 186 kendaraan tercatat melanggar aturan ganjil genap di wilayah Jakarta Utara .

Kepala Suku Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Jakarta Utara. Harlem Sitinjak mengatakan, selama tiga hari tahap sosialisasi ada sebanyak 185 pengendara mobil berpelat hitam melanggar aturan ganjil genap di Jalan Gunung Sahari.“Dari 186 pelanggar itu sebanyak 30 pelanggar di antaranya merupakan pelanggaran di hari pertama sosialisasi. Kemudian 93 pelanggar di hari kedua dan 63 pelanggar di hari ketiga,” kata Harlem kepada SINDONews, Kamis (6/8/2020).

Menurut Harlem, petugas hanya memberikan sanksi teguran bagi pelanggar selama tahap sosialisasi berlangsung. “Nanti kalau setelah tahap sosialisasi selesai baru ada sanksi tilang oleh aparat kepolisian,” tegasnya. (Baca: 10 Agustus, Pelanggar Ganjil Genap di Jakarta Akan Ditilang)

Diketahui penerapan sistem ganjil genap berlandaskan pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 88/2019, tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 155 Tahun 2018, tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap. Sistem ganjil genap berlaku setiap hari Senin sampai Jumat dengan dua shift penerapan. Yakni pagi hari mulai Pukul 06.00-10.00 WIB dan sore mulai pukul 16.00-21.00 WIB.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
Iran Temukan Pangkalan...
Iran Temukan Pangkalan Angkatan Laut Berusia 2.000 Tahun di Selat Hormuz
Data Jagokan Meksiko...
Data Jagokan Meksiko Menang Atas Afsel dengan 66,3 Persen
Berita Terkini
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
Infografis
Daftar 103 Sekolah Swasta...
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved