Hamili Pelajar, Sopir Angkot Dijemput Polisi

Rabu, 11 Oktober 2017 - 17:07 WIB
Hamili Pelajar, Sopir Angkot Dijemput Polisi
Hamili Pelajar, Sopir Angkot Dijemput Polisi
A A A
BATAM - Enol Pitang (20) terlihat bingung saat dirinya dibekuk Satuan Reskrim Polsek Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau di rumahnya di kawasan Bukit Semyum, Batu Ampar, Rabu (11/10/2017).

Menurut Kapolsek Lubuk Baja Kompol Muhamad Chaidir, pelaku yang juga sopir angkot itu dilaporkan atas perbuatan persetubuhan terhadap siswi SMA yang mengakibatkan Korban hamil hingga 6 bulan.

"Keluarga korban curiga dengan perubahan bentuk tubuh anaknya. Setelah ditanya diketahui jika korban hamil. Dari pemeriksaan medis diketahui kehamilan pelajar ini sudah memasuki bulan ke enam," jelas Chaidir.

Ditambahkan Chaidir, perbuatan layaknya suami istri sudah dilakukan korban dan pelaku sejak 6 bulan lalu. Perbuatan mesum dilakukan keduanya setiap ada kesempatan.

Namun sejak dua bulan terakhir, pelaku mulai menjauhi korban. Berdasarkan itu jugalah keluarga melaporkan perbuatan pelaku.

Sementara pelaku Enol mengaku tidak mengetahui jika korban yang juga tetangganya itu hamil. "Saya tak tahu jika dia hamil soalnya dia nga pernah bilang kalau hamil. Kalau dia bilang hamil saya pasti bertanggung jawab," pungkas Enol.

Enol dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dan terancam hukuman 10 tahun penjara.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0267 seconds (0.1#10.140)