Dendam Dilaporkan ke Polisi, Pemilik Judi Sabung Ayam di OKI Bunuh Saidina Ali
Rabu, 08 November 2023 - 12:24 WIB
loading...
A
A
A
Rekan korban terluka namun sempat melarikan diri. Setelah kejadian tersebut, tersangka akhirnya diringkus polisi tanpa perlawanan sekira di Desa Padang Bulan Kecamatan Jejawi. ”Untuk Pasal 340 dan Pasal 179 ayat 2 ke-3, dengan ancaman pidana hukuman mati,” jelasnya.
Tersangka Hendra mengatakan, bahwa dirinya tega melakukan pembunuhan berencana tersebut lantaran menduga korban adalah informan yang pernah melaporkan gelanggang sabung ayam miliknya ke polisi.
”Dia itu cepu (informan) yang pernah melaporkan gelanggang sabung ayam milik saya ke polisi. Tidak cuma itu yang membuat saya kesal, dia pernah meminta uang Rp100 ribu, kalau tidak diberi maka akan dilaporkan ke polisi,” tegasnya.
Tersangka Hendra mengatakan, bahwa dirinya tega melakukan pembunuhan berencana tersebut lantaran menduga korban adalah informan yang pernah melaporkan gelanggang sabung ayam miliknya ke polisi.
”Dia itu cepu (informan) yang pernah melaporkan gelanggang sabung ayam milik saya ke polisi. Tidak cuma itu yang membuat saya kesal, dia pernah meminta uang Rp100 ribu, kalau tidak diberi maka akan dilaporkan ke polisi,” tegasnya.
(ams)
Lihat Juga :