Terapkan Jaga Jarak, Inilah Penampakan Pasar Bintoro Demak
Kamis, 30 April 2020 - 11:39 WIB
loading...
Pedagang Pasar Bintoro, Demak berjualan di tengah jalan dengan menempati tempat yang sudah ditetapkan untuk melaksanakan jaga jarak guna mencegah penyebaran COVID-19. Foto/Ist
A
A
A
DEMAK - Pasar Bintoro, Demak , Jawa Tengah sejak dua hari ini memberlakukan physical distancing atau jaga jarak dengan menempatkan para pedagang di tengah jalan dan diberi garis pembatas. Kebijakan baru mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19) di Pasar Bintoro yang berada di Jalan Sultan Patah, Demak ini sebelumnya juga telah diterapkan di Pasar Salatiga.
Pasar Bintoro merupakan pasar pagi yang mayoritasnya diisi oleh pedagang yang berjualan sayuran, ikan, buah, hingga aneka kebutuhan sembako. Pasar tradisional ini selalu ramai, mulai dini hari sekitar pukul 00.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. (Baca juga: Dampak COVID-19, Warga Woedoa NTT Makan Ubi Hutan Beracun)
![Terapkan Jaga Jarak, Inilah Penampakan Pasar Bintoro Demak]()
Pantauan di lokasi, dua baliho peringatan pencegahan virus Corona terpasang di pagar dekat pintu utama pasar. Di baliho tertulis kalimat berbahasa Jawa yang bernada imbauan kepada pedagang yang berjualan di luar pasar, untuk menempati atau membuka dasaran (lapak) di tempat yang telah disediakan Pemkab Demak.
Lokasinya dari jalan depan pasar sampai jembatan Kracaan hingga jembatan Pecinan mulai Rabu (29/4/2020) pukul 01.00 WIB. (Baca juga: Mau Melahirkan, Ibu Hamil Ditolak RS-Bidan dan Harus Jalan Kaki 5 Km)
Para pedagang yang biasa menempati tepian jalan sepanjang pasar itu akhirnya berpindah ke tengah jalan. Mereka menempati di dalam garis kotak bercat warna kuning. Masing-masing kotak ukurannya sekitar 2 meter x 2 meter. Tercatat ada sekitar 110 kotak yang berada di sepanjang jalan depan gedung Pasar Bintoro.
Menurut Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Bintoro Demak, Abdul Fatah, penataan pedagang dengan menjaga jarak ini memang berdasarkan imbauan dari pemerintah daerah. Sebelumnya, para pedagang berjualan dengan cara saling berhimpitan satu sama lain. "Tujuannya untuk mengurangi penyebaran COVID-19," kata Fatah, Kamis (30/4/2020) pagi.
Pemerintah daerah pun memanfaatkan badan jalan raya ini untuk dipakai para pedagang. Sehingga mereka tidak berdagang dengan berhimpitan. Dengan menempati garis kotak yang juga diberi nomor, jarak pedagang satu dengan lain sekitar 1,5 meter hingga 2 meter. Kebijakan pemerintah itu berdampak positif dalam bentuk pengurangan kerumunan. "Pedagang bisa menempati jalan raya dari jam 00.00-06.00 WIB," imbuhnya.
Pasar Bintoro merupakan pasar pagi yang mayoritasnya diisi oleh pedagang yang berjualan sayuran, ikan, buah, hingga aneka kebutuhan sembako. Pasar tradisional ini selalu ramai, mulai dini hari sekitar pukul 00.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. (Baca juga: Dampak COVID-19, Warga Woedoa NTT Makan Ubi Hutan Beracun)

Pantauan di lokasi, dua baliho peringatan pencegahan virus Corona terpasang di pagar dekat pintu utama pasar. Di baliho tertulis kalimat berbahasa Jawa yang bernada imbauan kepada pedagang yang berjualan di luar pasar, untuk menempati atau membuka dasaran (lapak) di tempat yang telah disediakan Pemkab Demak.
Lokasinya dari jalan depan pasar sampai jembatan Kracaan hingga jembatan Pecinan mulai Rabu (29/4/2020) pukul 01.00 WIB. (Baca juga: Mau Melahirkan, Ibu Hamil Ditolak RS-Bidan dan Harus Jalan Kaki 5 Km)
Para pedagang yang biasa menempati tepian jalan sepanjang pasar itu akhirnya berpindah ke tengah jalan. Mereka menempati di dalam garis kotak bercat warna kuning. Masing-masing kotak ukurannya sekitar 2 meter x 2 meter. Tercatat ada sekitar 110 kotak yang berada di sepanjang jalan depan gedung Pasar Bintoro.
Menurut Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Bintoro Demak, Abdul Fatah, penataan pedagang dengan menjaga jarak ini memang berdasarkan imbauan dari pemerintah daerah. Sebelumnya, para pedagang berjualan dengan cara saling berhimpitan satu sama lain. "Tujuannya untuk mengurangi penyebaran COVID-19," kata Fatah, Kamis (30/4/2020) pagi.
Pemerintah daerah pun memanfaatkan badan jalan raya ini untuk dipakai para pedagang. Sehingga mereka tidak berdagang dengan berhimpitan. Dengan menempati garis kotak yang juga diberi nomor, jarak pedagang satu dengan lain sekitar 1,5 meter hingga 2 meter. Kebijakan pemerintah itu berdampak positif dalam bentuk pengurangan kerumunan. "Pedagang bisa menempati jalan raya dari jam 00.00-06.00 WIB," imbuhnya.
Lihat Juga :