Puluhan Pemandu Lagu Diberikan Penyuluhan Narkoba

Selasa, 03 Oktober 2017 - 17:24 WIB
Puluhan Pemandu Lagu Diberikan Penyuluhan Narkoba
Puluhan Pemandu Lagu Diberikan Penyuluhan Narkoba
A A A
PEKALONGAN - Puluhan perempuan pemandu lagu yang merupakan pekerja di tempat hiburan malam di daerah Kebonsuwung Kecamatan Karanganayar Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mendapatkan penyuluhan bahaya narkoba. Selain itu, mereka juga diberi bimbingan rohani, Selasa siang (3/10/2017).

Kegiatan ini dilakukan guna mencegah peredaran dan juga pemakaian narkoba di tempat-tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Pekalongan. Sehingga tidak ada karyawan maupun pemandu lagu di tempat hiburan malam yang mengonsumsi narkoba jenis apapun.

Penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba digelar di Kafe Kurnia Putri dan dihadiri langsung AKP Guntur Tri Harjani didampingi anggota dari Sat Binmas Polres Pekalongan dan anggota Bhabinkamtibmas desa Karanganayar.

Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan, didampingi Kasubbag Humas Bag Ops Polres Pekalongan AKP M Dahyar mengatakan, pihaknya memberikan penjelasan kepada para karyawan karaoke maupun para pemandu lagu tentang jenis-jenis narkoba yang sangat membahayakan bagi kehidupan. Termasuk mewaspadai bentuk narkoba yang dikemas sebagai pelangsing dan bisa membuat orang ketagihan.

"Narkoba itu sangat berbahaya dan jenisnya juga sangat banyak. Jadinya kita mengimbau semua karyawan di sini supaya tidak sampai ikut-ikutan menjadi pengguna narkoba," terang AKP M.Dahyar.

Selain mendapatkan penyuluhan, para pemandu lagu di tempat hiburan malam tersebut juga mendapatkan ceramah agama dari Aiptu Jarwo dengan harapan para pemandu lagu di karaoke tersebut tetap mendapatkan pencerahan tentang agama.

"Kita berharap nantinya kegiatan semacam ini akan kita gelar secara rutin. Tujuannya supaya para karyawan maupun para pemandu lagu di sini mempunyai sifat religi dan selalu taat untuk beribadah," ujar Kasubbag Humas.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8558 seconds (0.1#10.140)