Gubernur Khofifah: Tugas Saya dan Pak Emil Dardak Berakhir 31 Desember 2023

Selasa, 07 November 2023 - 07:05 WIB
loading...
Gubernur Khofifah: Tugas...
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Emil Elestianto Dardak akan mengakhiri masa jabatan periode ini pada 31 Desember 2023. Foto/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur (Wagub) Emil Elestianto Dardak secara resmi akan mengakhiri masa jabatan periode ini pada 31 Desember 2023 mendatang. Kepastian tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna Pengumuman usulan Pemberhentian Gubernur dan Wagub Jatim periode 2019-2024 di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin (6/11/2023).

Sejatinya, masa jabatan Gubernur Khofifah-Wagub Emil Dardak akan berakhir pada 13 Februari 2024. Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden RI No 2/P Tahun 2019 tentang Pengesahan Pemberhentian Dengan Hormat Gubernur dan Wagub Jatim masa jabatan 2014-2019 dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wagub Jawa Timur masa jabatan 2019-2024.

Namun, berdasarkan ketentuan Pasal 201 ayat (5) UU No. 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi UU menegaskan bahwa, Gubernur dan Wagub, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan Tahun 2018 menjabat sampai dengan tahun 2023.

Maka, mengacu pada peraturan tersebut, tugas dan wewenang Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Dardak sebagai Gubernur dan Wagub Jatim akan berakhir di tanggal 31 Desember 2023 mendatang.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Ingin Gaet Ajak Khofifah dan Ridwan Kamil Masuk TPN

Usulan pemberhentian keduanya ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Pengumuman (BAP) Pemberhentian Gubernur dan Wagub oleh Gubernur Khofifah, Wagub Emil Dardak serta Pimpinan DPRD Jatim dan disaksikan puluhan anggota DPRD Jatim, Sekretaris Daerah Provisinsi Jatim Adhy Karyono, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim.

Seusai sidang paripurna, Khofifah mengatakan bahwa usulan pemberhentian ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Pada intinya, tugas saya dan Pak Emil Dardak sebagai Gubernur dan Wagub Jatim untuk periode ini akan berakhir pada 31 Desember 2023 bulan depan. Sesuai UU, selanjutnya diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk gubernur dan/atau Wagub untuk mendapatkan penetapan pemberhentian," tandas Khofifah.

Sementara itu, Ketua DPRD Jatim Kusnadi menyatakan akan mengusulkan dan mengumumkan serta mengirimkan pemberhentian Gubernur dan Wagub Jatim kepada Presiden.

"Nanti kami akan mengusulkan pemberhentian itu dan akan kami sampaikan melalui Kementerian Dalam Negeri," kata Kusnadi dalam Sidang Paripurna Pengumuman usulan Pemberhentian Gubernur dan Wagub Jatim periode 2019-2024 di Gedung DPRD Jatim.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
Pimpin Misi Dagang Perdana,...
Pimpin Misi Dagang Perdana, Khofifah Sukses Integrasikan Pasar Jatim-Jateng Lebih dari Rp3,152 Triliun
Suhu Ekstrem di Surabaya...
Suhu Ekstrem di Surabaya Diprediksi Berlanjut, Ruang Publik Didorong Miliki Mitigasi Panas
Ketua Umum PWI Pusat...
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir Terima Lencana Kehormatan dari Gubernur Jatim
Anggota Pramuka Kwarda...
Anggota Pramuka Kwarda Jatim-Masyarakat Perbaiki 143 RTLH dan Bersih-bersih Pantai
Jadi Tuan Rumah FESyar...
Jadi Tuan Rumah FESyar 2025, Jawa Timur Siap Jadi Pusat Ekonomi Syariah Global
Lulusan SMK dan LKP...
Lulusan SMK dan LKP Makin Mendunia, 3.600 Alumni Siap Kerja di Berbagai Negara
Sidang Korupsi Dana...
Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon 30 Persen
Dihadirkan KPK, Khofifah...
Dihadirkan KPK, Khofifah Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang Hibah Dana Jatim pada Kamis Ini
Rekomendasi
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Bagaimana Presiden FIFA...
Bagaimana Presiden FIFA Keliling 4 Zona Waktu Setiap Hari Selama Piala Dunia 2026?
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved