Gempar! Baru Promosi Jabatan, Hakim PN Batam Ditemukan Tewas di Kamar Hotel

Senin, 06 November 2023 - 15:33 WIB
loading...
Gempar! Baru Promosi...
Almarhum Nanang Herjunanto (45) hakim di Pengadilan Negeri (PN) Batam. Foto/Ist.
A A A
BATAM - Penghuni Hotel Lovina Inn Batam, Kepulauan Riau (Kepri), digemparkan dengan penemuan mayat. Identitas jenazah tersebut, diketahui bernama Nanang Herjunanto (45) yang merupakan seorang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Batam.



Sebelum ditemukan tewas, hakim muda tersebut baru saja mendapatkan promosi jabatan menjadi Wakil Ketua PN Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai, Provinsi Kalimantan Selatan. Selama satu pekan terakhir, korban tinggal di Hotel Lovina Inn Batam.



Korban tinggal di hotel tersebut, untuk menunggu kepindahannya setelah istri korban pulang ke kampung halamannya di Yogyakarta. Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir mengatakan, jenazah Nanang sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri.



"Iya benar, jenazah sudah kami evakusi dan dibawa ke kamar jenazah di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri. Saat ditemukan di kamar hotel, korban dalam posisi tertelungkup menghadap ke kiri. Diperkirakan kondisi jenazah sudah lebih satu hari. Dugaan sementara karena sakit, dan kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari rumah sakit," ungkapnya.

Dugaan sementara, korban meninggal dikarenakan penyakit yang dideritanya, sebab di dekat jenazah juga ditemukan sejumlah obat-obatan kolesterol dan hipertensi. Berdasarkan rekaman CCTV hotel, diketahui korban mulai masuk kamar 208 di hotel Lovina Inn Batam sekitar pukul 22.30 WIB, pada Jumat (3/11/2023).



"Sejak masuk Jumat malam itu, korban terlihat tidak ke luar kamar hingga akhirnya ditemukan meninggal di kamarnya. Saat ini, kami juga telah melakukan koordinasi dengan pihak PN Batam dan keluarga korban," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2319 seconds (0.1#10.140)