Ratusan Buruh Bandung Barat Blokade Jalan Depan DPRD, Tuntut UMK Naik 15 Persen

Senin, 06 November 2023 - 13:15 WIB
loading...
Ratusan Buruh Bandung...
Ratusan Buruh di KBB Menggelar Aksi di Depan Kantor DPRD KBB pada Senin (6/11/2023) Menuntut Kenaikan Upah. Foto/Ferry Bangkit Rizki/MPI
A A A
BANDUNG BARAT - Ratusan buruh yang tergabung dalam serikat pekerja di Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD KBB, Jalan Raya Padalarang, Senin (6/11/2023). Mereka menuntut Upah Minimal Kabupaten/Kota (UMK) tahun depan naik 15 persen.

Berdasarkan pantauan, ratusan buruh itu mulai bergerak dari kawasan industri di Kecamatan Batujajar, Cimareme dan Kecamatan Cipatat. Massa mulai berkumpul di depan Gedung DPRD sekitar pukul 10.00 WIB. Pekerja menggelar orasi dan meneriakkan yel-yel serta memblokade Jalan Raya Padalarang arah Cianjur.

Pihak kepolisian pun melakukan rekayasa agar lalu lintas tidak tersendat. Kendaraan yang mengarah dari Padalarang dialihkan ke lajur kanan yang biasanya digunakan pengendara dari arah Cianjur menuju GT Padalarang maupun Kota Cimahi.

Sedangkan kendaraan dari arah Cianjur diarahkan Jalan Tagog Padalarang menuju Jalan Panaris dana nantinya keluar di Simpang Susun Padalarang. Baik yang mengarah ke GT Padalarang maupun Kota Cimahi.

Baca Juga: Demo Revisi UMK, Buruh di Bandung Barat Sweeping Pabrik

"Kita minta upah tahun 2024 naik sebesar 15 persen. Aksi ini baru pemanasan karena batas penetapan upah minimum itu tanggal 30 November," kata Koordinator Aksi Buruh, Dede Rahmat saat ditemui disela-sela aksi.

Dia mengatakan, tuntutan kenaikan upah 15 persen tahun depan itu didasari kenaikan upah sebesar 15 persen itu karena sejumlah harga bahan pokok saat ini mengalami kenaikan. Misalnya, harga beras premium yang telah menyentuh Rp14-15 ribu per kilogram. Kenaikan itu menjadi yang tertinggi sejak krisis moneter tahun 1997. Selain beras, harga bahan bakar minyak atau BBM juga terus meroket.

"Jadi kalau tidak naik buruh akan menderita. Gaji mereka tak akan cukup memenuhi kebutuhan sehari-hari. Jadi sulit membayangkan buruh bisa sejahtera kalau gaji tetap seperti sekarang," beber Dede.

Untuk mewujudkan hal itu, kalangan buru mendesak DPRD Bandung Barat menerbitkan rekomendasi kepada pemerintah pusat terkait rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tentang Pengupahan, karena perubahan aturan skema penetapan upah diduga akan memberangkatkan buruh.

"PP 36 ini aturan turunan UU Cipta Kerja, sekarang Pemerintah pusat mewacanakan merevisi. Kita menolak, ini bakal memberatkan buruh karena sama-sama turunan Omnibus Law," jelas Dede.

Adapun tuntutan terhadap pemerintah daerah, buruh mendesak segera menggelar rapat dewan pengupahan dan melakukan survei pasar kebutuhan hidup layak (KHL). Karena, menetapkan besaran upah bisa ideal jika mengetahui kebutuhan hidup layak.

"Pemerintah harus segera menggelar rapat dewan pengupahan dan survei pasar. Karena tanpa survei kita gak tahu berapa kebutuhan hidup layak secara ril bagi kita," pungkas Dede.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ada Demo Buruh di Kemnaker,...
Ada Demo Buruh di Kemnaker, Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
Penangkapan 101 Orang...
Penangkapan 101 Orang saat May Day Dinilai sesuai Prosedur, Lemkapi: Cegah Gangguan Keamanan
101 Orang Ditangkap...
101 Orang Ditangkap saat Aksi Hari Buruh, Kinerja Polda Metro Diapresiasi Penasihat Kapolri
Dalang Rencana Anarkis...
Dalang Rencana Anarkis Aksi May Day di Jakarta Diburu
101 Orang Diduga Berencana...
101 Orang Diduga Berencana Rusuh saat Hari Buruh 2026 Dipulangkan
Berniat Bikin Rusuh...
Berniat Bikin Rusuh Hari Buruh di Jakarta, 101 Orang yang Ditangkap Tak Bakal Ditahan
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Rekomendasi
Dana Rampasan Rp153,6...
Dana Rampasan Rp153,6 Miliar Kembali ke TASPEN, Buah Manis Sinergi dengan KPK
IHSG Ambruk 3,56% ke...
IHSG Ambruk 3,56% ke 5.883 Sore Ini, Tekanan Jual Hantam Nyaris Seluruh Sektor
RPN dan BPDP Latih Keterampilan...
RPN dan BPDP Latih Keterampilan Panen Sawit Rakyat di Sumsel
Berita Terkini
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Infografis
Ratusan Paus Pilot Terdampar...
Ratusan Paus Pilot Terdampar di Pantai Australia Barat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved