Ketua DPP Perindo Soroti 2 Kasus Kekerasan Anak di Malang: Perlu Peran Aktif Lingkungan

Senin, 06 November 2023 - 10:23 WIB
loading...
Ketua DPP Perindo Soroti 2 Kasus Kekerasan Anak di Malang: Perlu Peran Aktif Lingkungan
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum Internal, Christophorus Taufik. Foto/Avirista Midaada/MPI
A A A
MALANG - Munculnya kembali kasus hukum yang dilakukan dan menimpa anak di Malang menjadi sorotan, Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum Internal, Christophorus Taufik. Pasalnya, ia prihatin kasus-kasus hukum yang menimpa anak kembali berulang, terlebih korbannya juga sesama anak yang juga teman satu sekolahnya.

Menurut Christ, sapaan akrabnya munculnya dua kasus anak yakni yang menimpa D anak asal Kedungkandang, Kota Malang, yang jadi korban penyekapan dan penyiksaan oleh anggota keluarganya, dan terbaru perkelahian anak antara H dan R pada sebuah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Tegalweru, Kabupaten Malang cukup memprihatinkan.

"Menurut saya kekerasan yang dilakukan atau melibatkan anak-anak harus kita sama-sama prihatin, karena tidak seharusnya itu terjadi," ucap Christophorus Taufik, dikonfirmasi pada Senin (6/11/2023).

Kembali munculnya kasus anak yang berhadapan dengan hukum menjadi alarm bagi lingkungan sekitar anak, bukan hanya tanggung jawab keluarga sebagai lingkungan terkecil anak, agar bisa menyadarkan dan menjadikan tumbuh kembang anak menjadi positif tak hanya dari sisi fisik, tapi juga etika.



"Saya pikir menyadarkan bahwa memang peranan bersama untuk membesarkan dan menumbuhkembangkan anak dari lingkungan dan keluarga lingkungan terkecil kan keluarga," ucap calon legislatif (Caleg) DPR RI Partai Perindo yang maju dari Daerah Pemilihan Malang Raya

Bagi Christ, anak-anak yang melakukan tindakan kekerasan itu tidak bisa dianggap sebagai faktor tunggal. Sebab bisa jadi anak-anak itu justru melihat adegan kekerasan dari orang dewasa, atau orang-orang lain yang ada di sekitarnya.

"Kalau mau ditanya siapa yang salah, menurut saya kesalahan banyak orang, jangan-jangan kita juga punya andil terhadap kesalahan itu. Jangan-jangan kita di perlakuan sehari-hari juga mempertontonkan kekerasan yang menjadi contoh buat mereka juga," terang dia.

"Mereka melakukan itu pasti ada suatu pemicunya, jadi kalau ditanya siapa yang salah, pastinya tidak ada Faktor tunggal, dan pertanyaan besarnya jangan-jangan kita juga turut andil juga," pungkasnya.

Sebagai informasi, dua kasus hukum melibatkan anak terjadi dalam waktu yang nyaris berdekatan. Kasus pertama dialami anak berinisial D (7) warga Jalan KH. Malik Dalam Gang Permata Gading yang disekap dan disiksa oleh lima anggota keluarganya, terdiri dari satu ayah kandung, ibu tiri, saudara, paman, dan nenek tiri, akibatnya kepolisian dari Satreskrim Polresta Malang Kota telah menetapkan tersangka kelima orang tersebut.

Kasus kedua muncul perkelahian antara bocah berinisial H warga Jawa Tengah dengan korbannya berinisial R, warga Desa Petungsewu, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, dua bocah ini bersekolah di Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Desa Tegalweru, Dau, Kabupaten Malang. Akibat pertengkaran ini R mengalami luka robek di wajah bagian kirinya akibat sayatan benda runcing, yang diduga merupakan potongan logam panci.

Kasus ini sendiri masih dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Malang. Polisi masih mendalami sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) serta dinas terkait karena antara korban dan terduga pelaku adalah anak-anak.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1543 seconds (0.1#10.140)