Polisi Tangkap Kawanan Geng Motor di Cimahi yang Asyik Pesta Miras
loading...
A
A
A
CIMAHI - Sekelompok pemuda dan anggota geng motor yang kedapatan memiliki obat-obatan terlarang ditangkap polisi di wilayah Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi , Jawa Barat pada Sabtu (4/10/2023) malam. Mereka diamankan saat sedang nongkrong sambil menenggak miras.
Sekelompok pemuda itu diamankan di pertigaan Melong Kota Cimahi yang sedang nongkrong. Saat dilakikan pemeriksaan, polisi mendapati obat-obatan terlarang dari berbagai jenis. Mereka itu gelandang ke Mapolres Cimahi, kemudian diserahkan ke Sat Narkoba Polres Cimahi.
"Kita mendapati jenis hexymer 19 butir dan tramadol sebanyak 3 butir. Kemudian diserahkan kepada Reserse Narkoba Polres Cimahi guna penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono saat dihubungi, Senin (6/11/2023).
Dia mengatakan, penangkapan terhadap sekelompok pemuda yang memiliki obat-obatan terlarang itu dimulai ketika Sat Sabhara Polres Cimahi melakukan Patroli Preventif untuk mengantisi kejahatan jalanan dari mulai pencurian dengan kekerasan, begal hingga geng motor yang mengganggu ketertiban masyarakat.
Patroli dilakukan dengan menyisir jalan di wilayah hukum Polres Cimahi yang meliputi Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Margaasih. Dari mulai Kebonkopi - Cimindi - Industri - Melong - Nanjung - Leuwigajah - Baros - Gandawijaya - Padasuka - Padalarang - Gadobangkong - Cipageran - Hj. Ghofur - Permata - Citereup - Kolmas - Cihanjuang - Cisarua - Parongpong - Ciwaruga -Cihideung - Pasirkaliki - Cibabat - Cigugur.
"Kemudian kita awasi juga di titik strong point pertigaan Nanjung, pertigaan Parongpong, pertigaan Pemkab Bandung Barat, Bundaran Leuwigajah dan pertigaan Kebonkopi," ucap Aldi.
Saat melakukan patroli itulah polisi mendapati sekolompok pemuda yang sedang nongkrong hingga larut malam, yang ternyata memiliki obat-obatan terlarang. Selain itu, di titik lainnya tepatnya di wilayah Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan juga menemukan
sekelompok geng motor yang sedang pesta minuman keras (miras).
"Kami berhasil mengamankan sekelompok berandalan bermotor Moonraker di Citylight Kelurahan Cibeber Kota Cimahi yang sedang mabuk-mabukan di tempat umum yang kemudian dibawa ke Mapolres Cimahi untuk dilakukan pembinaan," tegas Aldi.
Dia menegaskan, pihak kepolisian akan terus melakukan patroli untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Cimahi tetap terjaga dan kondusif. "Kegiatan Patroli Preventif ini untuk antisipasi curas atau epet rampas dan kejahatan jalanan. Patroli berdasarkan maping kerawanan ganggguan kamtibmas," pungkas Aldi.
Lihat Juga: Diusung Partai Perindo, Ngatiyana-Adhitia Siapkan Jurus Jitu Atasi Pengangguran di Kota Cimahi
Sekelompok pemuda itu diamankan di pertigaan Melong Kota Cimahi yang sedang nongkrong. Saat dilakikan pemeriksaan, polisi mendapati obat-obatan terlarang dari berbagai jenis. Mereka itu gelandang ke Mapolres Cimahi, kemudian diserahkan ke Sat Narkoba Polres Cimahi.
"Kita mendapati jenis hexymer 19 butir dan tramadol sebanyak 3 butir. Kemudian diserahkan kepada Reserse Narkoba Polres Cimahi guna penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono saat dihubungi, Senin (6/11/2023).
Dia mengatakan, penangkapan terhadap sekelompok pemuda yang memiliki obat-obatan terlarang itu dimulai ketika Sat Sabhara Polres Cimahi melakukan Patroli Preventif untuk mengantisi kejahatan jalanan dari mulai pencurian dengan kekerasan, begal hingga geng motor yang mengganggu ketertiban masyarakat.
Patroli dilakukan dengan menyisir jalan di wilayah hukum Polres Cimahi yang meliputi Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Margaasih. Dari mulai Kebonkopi - Cimindi - Industri - Melong - Nanjung - Leuwigajah - Baros - Gandawijaya - Padasuka - Padalarang - Gadobangkong - Cipageran - Hj. Ghofur - Permata - Citereup - Kolmas - Cihanjuang - Cisarua - Parongpong - Ciwaruga -Cihideung - Pasirkaliki - Cibabat - Cigugur.
"Kemudian kita awasi juga di titik strong point pertigaan Nanjung, pertigaan Parongpong, pertigaan Pemkab Bandung Barat, Bundaran Leuwigajah dan pertigaan Kebonkopi," ucap Aldi.
Saat melakukan patroli itulah polisi mendapati sekolompok pemuda yang sedang nongkrong hingga larut malam, yang ternyata memiliki obat-obatan terlarang. Selain itu, di titik lainnya tepatnya di wilayah Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan juga menemukan
sekelompok geng motor yang sedang pesta minuman keras (miras).
"Kami berhasil mengamankan sekelompok berandalan bermotor Moonraker di Citylight Kelurahan Cibeber Kota Cimahi yang sedang mabuk-mabukan di tempat umum yang kemudian dibawa ke Mapolres Cimahi untuk dilakukan pembinaan," tegas Aldi.
Dia menegaskan, pihak kepolisian akan terus melakukan patroli untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Cimahi tetap terjaga dan kondusif. "Kegiatan Patroli Preventif ini untuk antisipasi curas atau epet rampas dan kejahatan jalanan. Patroli berdasarkan maping kerawanan ganggguan kamtibmas," pungkas Aldi.
Lihat Juga: Diusung Partai Perindo, Ngatiyana-Adhitia Siapkan Jurus Jitu Atasi Pengangguran di Kota Cimahi
(hri)