Praperadilan SN Dikabulkan, Irsan Kian Percaya Diri Maju Pilwalkot Sidimpuan

Sabtu, 30 September 2017 - 02:00 WIB
Praperadilan SN Dikabulkan, Irsan Kian Percaya Diri Maju Pilwalkot Sidimpuan
Praperadilan SN Dikabulkan, Irsan Kian Percaya Diri Maju Pilwalkot Sidimpuan
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Ketua DPD Partai Golongan Karya (Golkar), Kota Padangsidimpuan, Irsan Effendi Nasution mengaku semakin percaya diri untuk bertarung pada Pilwalkot Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut).

Sikap optimistis Irsan tersebut muncul menyusul keluarnya putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang mengabulkan praperadilan Setya Novanto (SN), ketua umum partai berlambang pohon baringin tersebut.

"Sebagai salah satu kader yang mendapat rekomendasi dari partai untuk maju sebagai wali kota, saya menyambut baik keputusan PN Jakarta Selatan itu," ujarnya kepada SINDONews, Jumat (29/9/2017).

Dia mengatakan, keputusan PN Jaksel tersebut menjadi motivasi baginya untuk terus maju meraih tampuk kepemimpinan di Kota Salak (sebutan Padangsidimpuan).

Dia mengakui, banyak masyarakat Kota Padangsidimpuan yang mempertanyakan status Setya Novanto. Dengan keluarnya putusan itu, dia menyakini kepercayaan masyarakat Kota Padangsidimpuan kepada Golkar semakin meningkat.

"Ini suatu kebenaran, saya berharap kepercayaan warga akan semakin tinggi kepada Golkar," kata laki-laki yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Padangsidimpuan.

Dia berharap seluruh kader Golkar di Padangsidimpuan semakin merapatkan barisan agar cita-cita partai semakin cepat terwujud. Para kader Golkar mempunyai tanggung-jawab yang besar untuk membesarkan partai dan mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Dia mengatakan, putusan pengadilan itu harus dipatuhi, karena keputusan tersebut mengikat demi hukum. Menurutnya, semua warga negara Indonesia, harus mematuhi putusan pengadilan sebagai lembaga terakhir pengambil keputusan hukum.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.1168 seconds (0.1#10.140)