Perumahan di Depok Dikepung Banjir, Kadis PUPR: Akibat Sampah dan Debit Air Tinggi

Minggu, 05 November 2023 - 13:53 WIB
loading...
A A A
Perumahan di Depok Dikepung Banjir, Kadis PUPR: Akibat Sampah dan Debit Air Tinggi


Alhasil, jembatan tersebut tak bisa dilalui oleh kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Luapan kali terjadi karena intensitas hujan semalam dan air kiriman dari wilayah Bogor.

Jembatan tersebut merupakan salah satu akses utama bagi masyarakat yang hendak melintasi kawasan Pondok Cabe-Cinere atau sebaliknya. Dari video yang beredar tampak air menggenangi bagian jembatan hingga setinggi paha orang dewasa.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Rumah Katon Bagaskara...
Rumah Katon Bagaskara Terendam Banjir, Desak Pramono Anung Bertindak
Meksiko Akan Tenggelam...
Meksiko Akan Tenggelam Lebih Cepat Dibanding Negara Lain di Dunia
Rekomendasi
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Tamara Tyasmara Mimpi...
Tamara Tyasmara Mimpi Didatangi Dante, Lalu Temukan Fakta Ini
Waspada! AS Rencanakan...
Waspada! AS Rencanakan Perang yang Lebih Luas dengan Iran
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved