Ridwan Kamil Mengaku Dirugikan atas Beredarnya SK Fiktif Golkar

Selasa, 26 September 2017 - 15:41 WIB
Ridwan Kamil Mengaku Dirugikan atas Beredarnya SK Fiktif Golkar
Ridwan Kamil Mengaku Dirugikan atas Beredarnya SK Fiktif Golkar
A A A
BANDUNG - Beredarnya surat keputusan (SK) berisi dukungan DPP Partai Golkar kepada Ridwan Kamil untuk maju sebagai calon gubernur (cagub) Jawa Barat membuat panas suhu politik jelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2018. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil yang namanya disebut-sebut dalam SK itu mengaku sebagai pihak yang dirugikan.

Pria yang akrab disapa Emil ini menyebutkan, beredarnya berita bohong (hoax) itu membuat dirinya merasa dirugikan. Apalagi, beredarnya surat dukungan tersebut tidak diketahui kebenarannya.

"Soal itu jangan tanya ke saya, saya kan bagian yang dirugikan oleh berita hoax itu. Jadi jangan tanya ke saya urusan dapur orang lain. Please," ujar Ridwan Kamil seusai penandatanganan Kerja Sama Pendampingan dalam Pembangunan Ekonomi dan Bisnis di Kota Bandung bersama Universitas Padjadjaran (Unpad) di Savoy Homman, Selasa (26/9/2017).

Dia mengaku, jelang Pilgub Jabar 2018, banyak beredar berita hoax yang merugikan. Namun, kata Emil, dirinya menanggapi santai pemberitaan bohong tersebut. "Saya menghadapi Pilgub Jabar ini dengan relaks saja. Santai, tenang saja," ujar Ridwan Kamil.

Sebelumnya, Badan Hukum dan HAM (Bakumham) DPD Partai Golkar Jabar resmi melaporkan kasus beredarnya surat keputusan pengusungan Ridwan Kamil-Daniel Mutaqien yang diduga palsu ke Polda Jabar, Senin (25/9/2017).

Anggota tim Bakumham DPD Partai Golkar Jabar Hotma Agus Sihombing mengatakan, laporan Bakumham DPD Partai Golkar Jabar tersebut bernomor LP B/871/XI/2017/Jabar‎ 25 September 2017. DPD Partai Golkar Jabar memberikan tugas kepada Bakumham untuk membuat laporan ke kepolisian dengan korban adalah Partai Golkar Jabar. (Baca Juga: Terkait SK Dukungan DPP, Golkar Jabar Resmi Lapor ke Polda(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5194 seconds (0.1#10.140)