2 Ibu Rumah Tangga Jadi Kurir Sabu, Disimpan di Jok Motor

Jum'at, 03 November 2023 - 14:26 WIB
loading...
2 Ibu Rumah Tangga Jadi...
Kapolsek Pasar Minggu Kompol David Purba dalam konferensi pers penangkapan 2 orang ibu rumah tangga berinisial TI dan SN yang menjadi kurir sabu. Foto/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Dua orang ibu rumah tangga berinisial TI dan SN ditangkap polisi lantaran menjadi kurir narkoba jenis sabu di kawasan Lampu Merah Pancoran, Jakarta Selatan. Dari keduanya, polisi menyita bukti sabu sebanyak 413 gram.

"Kami berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan bukti sebanyak 413 gram sabu dengan 2 tersangka, yakni TI dan SN, keduanya ibu rumah tangga," ujar Kapolsek Pasar Minggu Kompol David Purba kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).

Dia menuturkan, pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di kawasan Pasar Minggu. Polisi lantas melakukan penyelidikan. Akhirnya, polisi berhasil membuntuti pelaku yang ternyata merupakan dua orang ibu rumah tangga.

Baca juga: Terungkap, Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan Loloskan 150 Kilogram Sabu ke Pulau Jawa

"Saat di Lampu Merah Pancoran, kami lakukan penggerebekan dan penggeledahan pada keduanya yang sedang menaiki motor, dari joknya ditemukan paketan sabu terbungkus dalam kantong platik," tuturnya.

Setelah itu, keduanya digelandang ke Polsek Pasar Minggu untuk diinterogasi. Hasilnya, keduanya mengaku hanya sebagai kurir. Barang haram itu rencananya hendak dikirimkan ke Cirebon, Jawa Barat.

"Keduanya kami kenakan Pasal 121 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, yaitu tanpa hak melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, dan menjadikan narkotika golongan 1 hubungan tanaman. Dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun atau seumur hidup maksimalnya," katanya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Tangkap Kurir...
Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Bandar Narkoba Koh Erwin
Bareskrim Ungkap Peredaran...
Bareskrim Ungkap Peredaran 15 Kg Heroin di Sumut, 1 Tersangka Ditangkap
Percaya Wanita, Ruang...
Percaya Wanita, Ruang Aman Perempuan Indonesia
Rekomendasi
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah 0,28% ke Level 5.902 Sore Ini
Indodax Perkuat Pengawasan...
Indodax Perkuat Pengawasan Transaksi Kripto Berbasis AI
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
Berita Terkini
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Bagikan Pangan Gratis...
Bagikan Pangan Gratis dan Gelar Senam Sehat, MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Angkat Program Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
Pangdam Mandala Trikora...
Pangdam Mandala Trikora Mayjen Frits Tepis TNI Berangkatkan Mama Sinta ke Jakarta
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved