Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor Setujui PMP untuk Perumda Tirta Pakuan

Kamis, 02 November 2023 - 18:52 WIB
loading...
Rapat Paripurna DPRD...
DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan atas Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) untuk Perumda Tirta Pakuan, Rabu (1/11/2023). Foto/Dok. SINDOnews
A A A
BOGOR - DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan atas Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) untuk Perumda Tirta Pakuan, Rabu (1/11/2023). Sebelum diambil persetujuan atas PMP Perumda Tirta Pakuan, juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor Mahpudi Ismail menyampaikan sambutan berupa laporan Bapemperda DPRD Kota Bogor.

Mahpudi memaparkan, PMP yang diberikan kepada Perumda Tirta Pakuan terdiri dari 15 barang milik daerah. Rinciannya 11 unit jalan, jaringan, dan irigasi serta empat bidang tanah dengan nilai Rp47,819 miliar. Baca juga: Pekan Ini, DPRD Kota Bogor Mulai Bahas Nota Keuangan RAPBD 2024

Ke-15 barang milik daerah yang akan dipindahtangankan melalui penyertaan modal kepada Perumda Tirta Pakuan telah sesuai dengan data administratif yang tercantum dalam daftar barang milik daerah Pemkot Bogor. ”Sebagaimana tercantum dalam Hasil Kajian Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Daerah Kota Bogor atas barang Milik Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor Nomor 903.37/3012- BKAD tanggal 21 Agustus 2023,” kata Mahpudi.

Berdasarkan hasil rapat yang dilakukan Bapemperda DPRD Kota Bogor dengan Pemkot Bogor dan Kejari Kota Bogor, Mahpudi menyampaikan rekomendasi. Bapemperda meminta Pemkot Bogor memperbaiki atau merevisi hasil kajian untuk aset yang berlokasi di jalan danau Bogor Raya Kelurahan Tanah Baru kecamatan Bogor Utara.

Kemudian, Bapemperda DPRD Kota Bogor juga meminta rencana penyertaan modal kepada Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dilaksanakan sesuai dengan hasil analisis kelayakan investasi dan rencana bisnis yang telah ditetapkan. “Maka DRPD Kota Bogor dapat memberikan persetujuan terhadap Permohonan Persetujuan Penyertaan Modal atas Barang Milik Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mandi Jadi Budaya Indonesia,...
Mandi Jadi Budaya Indonesia, Ini Pentingnya Arus Air Stabil bagi Kesehatan
Gelar Top BUMD Award...
Gelar Top BUMD Award 2026, Kemendagri Dorong Pemda Lakukan Inovasi Pelayanan Publik
Libur Lebaran 2026,...
Libur Lebaran 2026, Jasa Tirta II Pastikan Pasokan Air Aman
Rekomendasi
Aroma Match Fixing Rugikan...
Aroma Match Fixing Rugikan Timnas Iran di Piala Dunia 2026, Kenapa FIFA Tolak Investigasi?
Presiden Prabowo Jadi...
Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Bhayangkara di Cikeas
Dewan Perdamaian Ungkap...
Dewan Perdamaian Ungkap Kendaraan Taktis Pertama Tiba di Pangkalan Multinasional Dekat Gaza
Berita Terkini
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved