Edarkan Sabu, Penjual Jam Tangan Dibekuk Polisi

Rabu, 13 September 2017 - 18:49 WIB
Edarkan Sabu, Penjual Jam Tangan Dibekuk Polisi
Edarkan Sabu, Penjual Jam Tangan Dibekuk Polisi
A A A
MAKASSAR - Sepekan terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil meringkus sedikitnya 14 tersangka pengedar narkoba jenis sabu. Satu diantaranya Herman (34), penjual jam tangan yang sering mangkal di kantor polisi.

Kepala Satuan Resnarkoba Polrestabes Makassar Kompol Diary Astetika mengatakan, sebanyak 14 tersangka perdagangan sabu terjaring sejak tanggal 5 hingga 12 September.

"Kami mengungkap peredadaran gelap dan penyalahgunaan narkotika sejak sepekan, kami mengamankan 14 orang, juga dibakup Resmob Polda," jelasnya.

Seluruh tersangka berasal dari 13 jaringan peradaran sabu yang berbeda-beda. Salah satu pria yang berhasil diringkus Herman, warga Jalan Bontomanai.

Herman kata Diary bukan orang baru di lingkungan Polrestabes Makassar. Pria tambun berjenggot itu, sejak 2004 hampir setiap hari mangkal di markas polisi.

Dia menjajakan jam tangan dagangannya. "Salah satu yang kami tangkap bahkan penjual jam tangan di Polrestabes. Setiap saat di sini," jelas Diary.

Di balik penampilannya berdagang jam tangan, Herman kata Diary ternyata sudah memata-matai aktifitas polisi. Terlebih untuk pengungkapan kasus narkotika. "Dia ternyata sudah sering memantau di kantor polisi lalu membocorkan informasi ke sel-sel jaringannya yang lain," jelas Diary.

Selain Herman, polisi juga membekuk 13 pria lainnya. Seperti Irwan alias Iwan, (45), yang berprofesi pegawai harian lepas di Mapolda Sulsel. Tersangka ini dibekuk terpisah di dekat kediamannya Aspol Tello, Kecamatan Panakkukang.

Selanjutnya polisi juga meringkus seorang pria lumpuh, Akri. Meski pun hanya bisa bergerak dengan bantuan kursi roda, warga Maccini Sawah itu mampu mengendalikan penjualan sabu melalui telepon genggamnya. "Dia tidak bisa berjalan sehingga dia bertransaksi hanya menggunakan alat komunikasi," jelas Diary.

Sementara Herman yang ditemui di Markas Polrestabes Makassar mengaku sudah berjualan jam tangan sejak 2004. Namun, dia baru mengenal narkoba sejak beberapa bulan lalu. "Saya hanya pakai (sabu) pak, tidak jual. Baru tiga kali pakai. Teman yang kasih coba-coba," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4898 seconds (0.1#10.140)