Bupati Pangandaran Sediakan Hadiah Umrah untuk RT dan RW

Rabu, 05 Agustus 2020 - 17:56 WIB
loading...
Bupati Pangandaran Sediakan Hadiah Umrah untuk RT dan RW
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata
A A A
PANGANDARAN - Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata akan memberikan hadiah umrah kepada Ketua RT dan RW yang berhasil mengajak warganya melaksanakan salat magrib berjemaah di masjid.

Program magrib ke masjid merupakan gagasan yang dirancang oleh Jeje Wiradinata dalam mencetak mental dan spiritual masyarakat Pangandaran.
"Agar program magrib ke masjid terealisasi dan berjalan maksimal butuh peran Ketua RT dan RW di lingkungan masyarakat," kata Jeje.

Jeje menambahkan, rencananya program magrib ke masjid bakal dimulai pada tanggal 1 Januari 2021 mendatang. "Ketua RT dan RW akan kami beri tugas tambahan baru, yang mendapat prestasi terbaik dalam melaksanakan tugas bakal diberangkatkan umrah," tambahnya.

Ketua RT dan RW akan diberi buku administrasi untuk melaporkan progres masyarakat yang melaksanakan salat magrib berjemaah di masjid.

Jeje juga menjelaskan, akan menaikan insentif Ketua RT dan RW dengan konsekuensi harus membantu melaksanakan pendataan ulang bagi warga yang layak mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Insentif Ketua RT dan RW di Kabupaten Pangandaran sudah beberapa kali mengalami kenaikan. Saat ini insentif Ketua RT sebesar Rp2 juta per tahun sedangkan RW sebesar Rp2,250 juta per tahun. "Tahun ini insentif Ketua RT dan RW kami naikan menjadi Rp2,5 juta sampai Rp3 juta per tahun dan mulai bulan depan akan diberikan per tri wulan," terangnya.

Jeje menjelaskan, insentif Ketua RT dan RW tahun 2020 dibayarkan setengahnya, karena menurut BPK RI, insentif tidak boleh dibayarkan seluruhnya di awal tahun. "Insentif RT dan RW bisa diberikan setelah ada pekerjaannya dan tidak bisa dibayarkan di awal tahun seluruhnya," papar Jeje.

Jeje juga menegaskan, bagi Ketua RT dan RW yang belum memiliki BPJS kesehatan akan menjadi kepesertaan BPJS kesehatan yang akan ditanggung oleh pemerintah daerah. "Bagi Ketua RT dan RW yang sudah jadi peserta BPJS mandiri akan dialihkan menjadi peserta BPJS yang ditanggung oleh pemerintah daerah," kata Jeje.
(alf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1518 seconds (0.1#10.140)