Terungkap! 12 Senjata Api Milik Syahrul Yasin Limpo Legal dan Terdaftar
Senin, 30 Oktober 2023 - 10:22 WIB
loading...
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro memberikan keterangan soal senjata api milik mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/10/2023). Foto: MPI/Riana Rizkia
A
A
A
JAKARTA - Ternyata 12 senjata api (senpi) yang ditemukan di rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) legal dan terdaftar di Baintelkam Polri.
"Dari hasil penyelidikan kita mendapatkan sementara senjata-senjata yang ada di tempat saudara SYL menurut Baintelkam terdaftar, ada suratnya," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/10/2023).
Baca juga: KPK Amankan 12 Senjata Api dari Penggeledahan Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo
Seluruh senpi terdaftar atas nama SYL dan beberapa merupakan barang hibah dengan bukti di antaranya juga senjata untuk berolahraga atau menjalankan hobi SYL.
Pihaknya belum dapat memerinci lebih lanjut karena masih memerlukan pendalaman. Terlebih, 12 senjata api milik SYL masih dalam penguasaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kecuali kalau nanti ada penyerahan (dari KPK) sehingga kita secara fisik bisa mengecek ataupun bisa kita cek lebih lanjut. Namun, kalau sekarang hanya dari data yang kita miliki. Dan kita hanya upayakan penyelidikan," katanya.
"Kami masih menunggu lebih lanjut karena senjata-senjata tersebut masih dalam penguasaan KPK, hanya prosesnya masih dititipkan," sambung Djuhandani.
"Dari hasil penyelidikan kita mendapatkan sementara senjata-senjata yang ada di tempat saudara SYL menurut Baintelkam terdaftar, ada suratnya," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/10/2023).
Baca juga: KPK Amankan 12 Senjata Api dari Penggeledahan Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo
Seluruh senpi terdaftar atas nama SYL dan beberapa merupakan barang hibah dengan bukti di antaranya juga senjata untuk berolahraga atau menjalankan hobi SYL.
Pihaknya belum dapat memerinci lebih lanjut karena masih memerlukan pendalaman. Terlebih, 12 senjata api milik SYL masih dalam penguasaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kecuali kalau nanti ada penyerahan (dari KPK) sehingga kita secara fisik bisa mengecek ataupun bisa kita cek lebih lanjut. Namun, kalau sekarang hanya dari data yang kita miliki. Dan kita hanya upayakan penyelidikan," katanya.
"Kami masih menunggu lebih lanjut karena senjata-senjata tersebut masih dalam penguasaan KPK, hanya prosesnya masih dititipkan," sambung Djuhandani.
(jon)
Lihat Juga :