RPA Perindo Kritisi Polda Sulut Lambat Tuntaskan Kasus Pelecehan Mahasiswi Manado
Minggu, 29 Oktober 2023 - 06:43 WIB
loading...
Ketua DPW RPA Perindo Sulut, Anneke S Lesar. Foto/Subhan Sabu/MPI
A
A
A
MANADO - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo Sulawesi Utara (Sulut) menyoroti kinerja Polda Sulut terkait penanganan kasus pelecehan terhadap GH (12) mahasiswi Manado. Pasalnya, meski pelaku sudah ditetapkan tersangka namun hal itu dianggap terlalu lama.
Pasalnya, setelah hampir setahun melakukan pendampingan terhadap kasus pelecehan seksual yang menimpa salah satu Mahasiswi di Manado ini polisi baru menetapkan tersangka.
Diketahui, DPW RPA Perindo Sulut sejak 6 Oktober 2022 lalu mengawal kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang menimpa GH di salah satu tempat kos di Manado.
"Sudah ada penetapan tersangka, tanggal 6 September 2023 Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sudah dikeluarkan," kata Ketua DPW RPA Perindo Sulut, Anneke S Lesar, Sabtu (28/10/2023).
Baca Juga: Dampingi Korban Pelecehan Seksual, RPA Perindo Sulut Berharap Pelaku Segera Ditangkap
Pasalnya, setelah hampir setahun melakukan pendampingan terhadap kasus pelecehan seksual yang menimpa salah satu Mahasiswi di Manado ini polisi baru menetapkan tersangka.
Diketahui, DPW RPA Perindo Sulut sejak 6 Oktober 2022 lalu mengawal kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang menimpa GH di salah satu tempat kos di Manado.
"Sudah ada penetapan tersangka, tanggal 6 September 2023 Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sudah dikeluarkan," kata Ketua DPW RPA Perindo Sulut, Anneke S Lesar, Sabtu (28/10/2023).
Baca Juga: Dampingi Korban Pelecehan Seksual, RPA Perindo Sulut Berharap Pelaku Segera Ditangkap
Lihat Juga :