Dana Pilkada Makassar Capai Rp60 Miliar karena Kenaikan Honor KPPS

Rabu, 06 September 2017 - 21:48 WIB
Dana Pilkada Makassar Capai Rp60 Miliar karena Kenaikan Honor KPPS
Dana Pilkada Makassar Capai Rp60 Miliar karena Kenaikan Honor KPPS
A A A
MAKASSAR - Dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Makassar 2018 mencapai Rp60 miliar. Jumlah ini naik dua kali lipat jika dibandingkan dengan dana pilkada tahun 2013 yang sebesar Rp25 miliar.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Syarief Amir mengatakan, jumlah tersebut telah disetujui dan ditandatangani oleh Pemkot Makassar. “Dana tersebut mencakup keseluruhan, termasuk honor kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan pengadaan alat peraga,” kata Syarief Amir, Rabu (6/9/2017).

Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar Ahmad Namsum mengatakan, KPU Makassar sebelumnya mengajukan dana sebesar Rp65 miliar. Namun, Pemkot Makassar hanya menyetujui Rp60 miliar. Jumlah itu pun sudah naik dua kali dibandingkan dana pilkada tahun 2013 yang hanya menghabiskan dana sebesar Rp25 miliar dari platform anggaran sebesar Rp40 miliar.

Dia menjelaskan, anggaran pilkada 2018 meningkat drastis karena kenaikan honor bagi sekitar 14.000 anggota KPPS yang tersebar di 2.600 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Makassar. Sementara di setiap TPS ada 7 KPPS. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan yang menaikkan honor anggota KPPS daerah. Honor panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) disebutkan harus mengacu pada standar nasional yaitu PPK sebesar Rp1,8 juta per bulan, ketua PPS Rp900.000 per bulan, dan anggota PPS sebesar Rp800.000. Sementara honor pimpinan KPU di kisaran Rp2 juta per pokja.

Ia menambahkan, belanja anggaran KPU tersebut telah melalui verifikasi dan tidak mungkin di bawah Rp60 miliar. Pasalnya, lebih dari setengah anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja langsung tersebut. “Anggaran Rp60 miliar tersebut akan dibagi dengan KPU Provinsi sebesar Rp10 miliar. Sharing anggaran tersebut menjadi kewajiban setiap kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Itu berarti KPU Kota Makassar hanya mengelola anggaran pilkada Rp50 miliar,” paparnya.

Sementara Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Mario David menjelaskan, belum mengetahui secara jelas variabel peningkatan anggaran tersebut. Ia pun meminta ada pembahasan khusus terkait anggaran KPU yang melibatkan Badan Kesbangpol, KPU, dan Komisi A. Dengan begitu akan diketahui variabel-variabel yang menyebabkan peningkatan dana hingga 100%.

“Kami tidak mau anggaran ini menjadi tidak terlalu sedikit sehingga pilkada tidak berjalan dengan baik. Kami juga tidak mau anggaran berlebihan karena akan mengakibatkan anggaran mubazir,” tuturnya.
(mcm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7892 seconds (0.1#10.140)