Densus 88 Antiteror Tangkap Dua Terduga Teroris di Bekasi

Jum'at, 27 Oktober 2023 - 22:57 WIB
loading...
Densus 88 Antiteror Tangkap Dua Terduga Teroris di Bekasi
Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap dua orang terduga teroris di Kabupaten Bekasi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap dua orang terduga teroris di Kabupaten Bekasi. Keduanya diduga terlibat jaringan Anshor Daulah.

Penangkapan pertama terduga teroris berusia sekitar 40 tahun dilakukan di rumah kontrakan di RT04/02 Kampung Setiajaya, Dusun 1, Desa Setiadarma, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada pukul 07.30 WIB.

Di waktu yang sama, satu orang terduga teroris juga ditangkap di rumah kontrakan di RT04/02 Kampung Darmajaya Dusun 3, Desa Setiadarma, Tambun Selatan. Kontrakan kedua terduga pelaku hanya berjarak sekitar 30 meter.

Menurut Ketua RT04 bernama Parnoto, sebelum penangkapan, dirinya didatangi anggota Binmaspol setempat yang kemudian diajak ke rumah kontrakan terduga teroris tersebut. Saat itu Parnoto tidak diberitahu maksud dan tujuan Densus ke kontrakan terduga.



"Saya didatangi Binmaspol, katanya 'ayo kita mau ada penangkapan', enggak lama kita langsung meluncur, nah katanya bapak-bapak yang ada di situ itu dari Densus, tapi enggak ngasih tahu penangkapan terkait apa," katanya, Jumat (27/10/2023).

Saat tiba di lokasi, Dirinya diminta mengetuk pintu kontrakan terduga pelaku. Ketika pintu dibuka, Tak perlu waktu lama Densus langsung menangkap terduga teroris perlawanan. "Saya yang ketuk pintu, setelah pintu dibuka, Densus sebut nama, habis gitu langsung ditangkap, saya enggak jelas dengar namanya, tapi enggak ada perlawanan waktu ditangkap," ucap Dia.



Sedangkan, terduga teroris kedua yang ditangkap merupakan seorang pria berusia sekitar 30 tahun. "Yang ditangkap satu orang di rumah kontrakan, waktu ditangkap ada anak sama istrinya, tapi yang dibawa cuma suaminya aja," kata Ketua RW02 Kampung Darmajaya, Abdul Basit Bastian.

Sejauh ini, Basit mengaku tidak mengetahui nama terduga teroris yang ditangkap Tim Densus. Akan tetapi, saat akan ditangkap, dirinya sempat mendengar petugas menyebut nama terduga pelaku.

"Jadi saya ketuk pintu kontrakan, setelah pintu dibuka, ada pertanyaan 'kamu Muklas ya?' Terus langsung ditangkap ditutup matanya, itu yang saya tahu, yang melakukan penangkapan pakai baju bebas," katanya.

Selain menangkap terduga dua pelaku, Basit menjelaskan, Densus juga mengamankan 13 item untuk dijadikan barang bukti. Seluruh barang bukti yang diamankan itu kebanyakan berupa buku. "Buku-buku yang dibawa, kayak buku tuntunan pelajaran dia atau bagaimana saya enggak ngerti, ada 13 item yang dibawa, kebanyakan buku," ucapnya.

(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1802 seconds (0.1#10.140)