Jelang Hari Kemerdekaan, KAI Berikan Diskon Tiket Kereta Api hingga 75%
Rabu, 05 Agustus 2020 - 15:03 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, pelanggan yang berangkat menggunakan KA Promo HUT ke-75 RI tersebut pada tanggal 17 Agustus 2020 berhak mengikuti undian dengan hadiah voucher tiket KA. “KAI menyediakan 17 voucher tiket pada masing-masing KA Promo HUT ke-75 RI yang dapat digunakan untuk naik kereta api kelas eksekutif ke semua jurusan secara gratis,” lanjutnya.
Berbagai promo menarik ini bertujuan untuk memberikan peningkatan pelayanan kepada pelanggan. Melalui promo tersebut, KAI berharap minat masyarakat akan layanan kereta api akan semakin meningkat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Pada masa adaptasi kebiasaan baru, KAI tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam perjalanan seperti pelanggan diharuskan menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test, wajib memakai masker, suhu tidak melebihi 37,3 derajat, dalam kondisi sehat (tidak demam, batuk, flu, dan sesak nafas), serta mengimbau pelanggan untuk memakai pakaian lengan panjang.
Pelanggan KA Jarak Jauh juga diharuskan mengenakan face shield selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan. Bagi pelanggan dewasa, face shield akan disediakan KAI. Sedangkan pelanggan dengan usia dibawah 3 tahun (infant) agar membawa face shield pribadi.
Berbagai promo menarik ini bertujuan untuk memberikan peningkatan pelayanan kepada pelanggan. Melalui promo tersebut, KAI berharap minat masyarakat akan layanan kereta api akan semakin meningkat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Pada masa adaptasi kebiasaan baru, KAI tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam perjalanan seperti pelanggan diharuskan menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test, wajib memakai masker, suhu tidak melebihi 37,3 derajat, dalam kondisi sehat (tidak demam, batuk, flu, dan sesak nafas), serta mengimbau pelanggan untuk memakai pakaian lengan panjang.
Pelanggan KA Jarak Jauh juga diharuskan mengenakan face shield selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan. Bagi pelanggan dewasa, face shield akan disediakan KAI. Sedangkan pelanggan dengan usia dibawah 3 tahun (infant) agar membawa face shield pribadi.
(hab)
Lihat Juga :