Fakta-fakta Prostitusi Online Tawarkan Ibu Hamil dan Menyusui hingga Gay, Nomor 5 Bikin Miris

Kamis, 26 Oktober 2023 - 18:29 WIB
loading...
Fakta-fakta Prostitusi...
Polda Jateng membongkar prostitusi online yang menawarkan perempuan ABG atau di bawah umur, ibu hamil, ibu menyusui hingga gay di Purwokerto, Banyumas. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
BANYUMAS - Polda Jateng membongkar prostitusi online yang menawarkan sejumlah anak baru gede (ABG) atau perempuan di bawah umur, ibu hamil, ibu menyusui hingga gay di Kecamatan Purwokerto, Kabupaten Banyumas.

Praktik prostitusi ini berhasil dibongkar berawal dari patroli siber yang dilakukan Subdirektorat V/Siber Crime Direktorat Reskrimsus

Berikut fakta-fakta kasus prostitusi online menghebohkan ini:

1. Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Banyumas, Jateng

Tersangka yang ditangkap seorang laki-laki di Kecamatan Purwokerto, Banyumas. Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan ada satu orang laki-laki yang ditetapkan sebagai tersangka pada kasus ini.

Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Online di Purwokerto, Tawarkan Ibu Hamil hingga Gay

“Kejahatan siber, kami jerat dengan UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik),” kata Kombes Dwi di kantornya, Kota Semarang, Kamis (26/10/2023).

2. Berlangsung sejak 2020

Kejahatan ini berawal dari temuan patroli siber di Facebook. Di situ terdapat salah satu postingan menawarkan pekerjaan. Korban yang tertarik kemudian berlanjut komunikasi via chat hingga telepon.

Tersangka menawarkan jika pekerjaannya berhubungan dengan prostitusi. Para korban yang mau dengan pekerjaan itu, kemudian bersepakat dengan tersangka untuk melayani para pelanggannya.

3. Ditawarkan lewat Grup Facebook

Tawaran prostitusi itu juga diposting lewat Facebook namun dengan grup privat. Tersangka yang berperan sebagai mucikari itu dijerat UU ITE. Sementara mereka yang dipekerjakan tersangka statusnya korban.

Baca juga: Buka Michat, Ibu Ini Lapor Polisi Foto Anaknya Terpampang untuk Prostitusi

“Postingannya Open BO bawah umur (salah satunya) di Facebook grup tertutup,” tambah Kepala Subdirektorat Siber Crime Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Sulistyoningsih.

4. Korban Prostitusi Berumur 13-15 Tahun

AKBP Sulistyoningsih melanjutkan, para korban yang masih bawah umur atau anak baru gede (ABG) mulai dari 13 tahun hingga 15 tahun statusnya masih pelajar SMA.

“Pekan depan akan kami rilis (untuk lebih lengkapnya),” ujar Kombes Dwi.

5. Tarif hingga Rp15 Juta untuk Perawan

Berdasar pemeriksaan terhadap tersangka, harga yang ditawarkan untuk pelayanan yang dipilih beragam. Di antaranya Rp15 juta untuk perempuan perawan yang masih bawah umur, hingga Rp600 ribu untuk pelayanan yang lainnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
Oknum Polisi di Jateng...
Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Perjuangan Ibu Hamil...
Perjuangan Ibu Hamil Asal Tangerang Mudik Naik Motor ke Cilacap, Sering Berhenti untuk Istirahat
BPIP Apresiasi Pemkab...
BPIP Apresiasi Pemkab Banyumas Buat Perda Pendidikan Pancasila
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Jateng Sediakan Layanan Angkut Pemudik Bermotor
Cara Mengatasi Morning...
Cara Mengatasi Morning Sickness agar Ibu Hamil Tetap Terpenuhi Nutrisinya
Setelah Turki, Giliran...
Setelah Turki, Giliran Mesir Tolak Masuk Kapal Pesiar Pembawa 2.000 Penumpang LGBTQ
Demi Moral, Turki Tolak...
Demi Moral, Turki Tolak Berlabuh Kapal Pesiar Pembawa 2.000 Penumpang LGBTQ
Rekomendasi
Kebakaran Hutan Paksa...
Kebakaran Hutan Paksa Evakuasi 80.000 Orang di Prancis dan Spanyol
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Berita Terkini
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Ekraf Lokal Siap Naik Kelas
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved