Fakta-fakta Prostitusi Online Tawarkan Ibu Hamil dan Menyusui hingga Gay, Nomor 5 Bikin Miris

Kamis, 26 Oktober 2023 - 18:29 WIB
loading...
Fakta-fakta Prostitusi...
Polda Jateng membongkar prostitusi online yang menawarkan perempuan ABG atau di bawah umur, ibu hamil, ibu menyusui hingga gay di Purwokerto, Banyumas. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
BANYUMAS - Polda Jateng membongkar prostitusi online yang menawarkan sejumlah anak baru gede (ABG) atau perempuan di bawah umur, ibu hamil, ibu menyusui hingga gay di Kecamatan Purwokerto, Kabupaten Banyumas.

Praktik prostitusi ini berhasil dibongkar berawal dari patroli siber yang dilakukan Subdirektorat V/Siber Crime Direktorat Reskrimsus

Berikut fakta-fakta kasus prostitusi online menghebohkan ini:

1. Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Banyumas, Jateng

Tersangka yang ditangkap seorang laki-laki di Kecamatan Purwokerto, Banyumas. Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan ada satu orang laki-laki yang ditetapkan sebagai tersangka pada kasus ini.

Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Online di Purwokerto, Tawarkan Ibu Hamil hingga Gay

“Kejahatan siber, kami jerat dengan UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik),” kata Kombes Dwi di kantornya, Kota Semarang, Kamis (26/10/2023).

2. Berlangsung sejak 2020

Kejahatan ini berawal dari temuan patroli siber di Facebook. Di situ terdapat salah satu postingan menawarkan pekerjaan. Korban yang tertarik kemudian berlanjut komunikasi via chat hingga telepon.

Tersangka menawarkan jika pekerjaannya berhubungan dengan prostitusi. Para korban yang mau dengan pekerjaan itu, kemudian bersepakat dengan tersangka untuk melayani para pelanggannya.

3. Ditawarkan lewat Grup Facebook

Tawaran prostitusi itu juga diposting lewat Facebook namun dengan grup privat. Tersangka yang berperan sebagai mucikari itu dijerat UU ITE. Sementara mereka yang dipekerjakan tersangka statusnya korban.

Baca juga: Buka Michat, Ibu Ini Lapor Polisi Foto Anaknya Terpampang untuk Prostitusi

“Postingannya Open BO bawah umur (salah satunya) di Facebook grup tertutup,” tambah Kepala Subdirektorat Siber Crime Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Sulistyoningsih.

4. Korban Prostitusi Berumur 13-15 Tahun

AKBP Sulistyoningsih melanjutkan, para korban yang masih bawah umur atau anak baru gede (ABG) mulai dari 13 tahun hingga 15 tahun statusnya masih pelajar SMA.

“Pekan depan akan kami rilis (untuk lebih lengkapnya),” ujar Kombes Dwi.

5. Tarif hingga Rp15 Juta untuk Perawan

Berdasar pemeriksaan terhadap tersangka, harga yang ditawarkan untuk pelayanan yang dipilih beragam. Di antaranya Rp15 juta untuk perempuan perawan yang masih bawah umur, hingga Rp600 ribu untuk pelayanan yang lainnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Perjuangan Ibu Hamil...
Perjuangan Ibu Hamil Asal Tangerang Mudik Naik Motor ke Cilacap, Sering Berhenti untuk Istirahat
BPIP Apresiasi Pemkab...
BPIP Apresiasi Pemkab Banyumas Buat Perda Pendidikan Pancasila
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Jateng Sediakan Layanan Angkut Pemudik Bermotor
Baznas RI Evakuasi Ibu...
Baznas RI Evakuasi Ibu Hamil Terjebak Banjir yang Hendak Melahirkan di Karawang
Tindak Lanjuti Arahan...
Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo, Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi
Pigai Sebut Masyarakat...
Pigai Sebut Masyarakat Indonesia Belum Siap Terima LGBT
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Buka 3 Posko Bantu Korban Penipuan Investasi
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
Rekomendasi
Jisoo BLACKPINK Dinobatkan...
Jisoo BLACKPINK Dinobatkan Jadi Artis K-Pop dengan Wajah Tercantik, Aksi Donasinya Ikut Disorot
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Berita Terkini
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Ringankan Beban Warga Kendari
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Sultra Diserbu Warga
BMKG Perkirakan Fenomena...
BMKG Perkirakan Fenomena El Nino Berlangsung 9-12 Bulan
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved