Amarah Pangeran Diponegoro ketika Belanda Terapkan Hukum Eropa di Tanah Jawa

Rabu, 25 Oktober 2023 - 06:48 WIB
loading...
Amarah Pangeran Diponegoro...
Lukisan mengisahkan Pangeran Diponegoro ditangkap pasukan Belanda. Foto/Istimewa
A A A
Pangeran Diponegoro dibuat marah dalam penerapan hukum Eropa diberlakukan pemerintah kolonial Belanda di Tanah Jawa. Penerapan hukum Eropa ini seiring dengan perjanjian antara Keraton Yogyakarta dengan pemerintah kolonial Belanda, membuat beberapa kerugian.

Salah satu yang diterapkan di pasal delapan disebutkan semua orang asing dan orang Jawa yang lahir di luar wilayah kerajaan, akan diperlakukan menurut hukum pemerintah kolonial. Sebenarnya klausul ini dirancang untuk maksud baik, yakni melindungi etnis Tionghoa.

Setelah Februari 1814, pengadilan residen dibentuk, semua proses pengadilan atau ligitasi yang melibatkan orang Tionghoa, warga asing, kaum pendatang, dan orang yang lahir di luar teritorial keraton Jawa selatan diadili di bawah hukum pemerintah Eropa.

Baca Juga: Pertempuran Pasukan Pangeran Diponegoro Melawan Koalisi Pacitan dan Belanda

Hal itu sebagaimana dikutip dari “Takdir Riwayat Pangeran Diponegoro 1785 -1855”.

Penerapan itu menimbulkan ketidakpuasan dan kekecewaan di masyarakat. Pihak penguasa keraton Jawa tidak puas dengan pembatasan - pembatasan pada wilayah kewenangan hukum mereka, petani Jawa harus berjuang melawan suatu sistem hukum lain yang asing.

Tak ketinggalan komunitas - komunitas agama menyesalkan bahwa pengadilan agama atau surambi tidak lagi menjadi satu-satunya lembaga pengadilan untuk menyelesaikan kasus-kasus kriminal.

Inilah yang menyebabkan akhirnya Pangeran Diponegoro dengan pengetahuan hukum Islam Jawa yang kuat turut menentangnya. Sang pangeran menyebut penguasaan bangsa Eropa di Jawa menjadikan kemalangan besar bagi orang Jawa.

Baca Juga: Kisah Karisma Pangeran Diponegoro yang Melelehkan Hati Perempuan Cantik

Sebab rakyat dijauhkan dari hukum ilahi yang disampaikan oleh Nabi dan dipaksa tunduk pada hukum Eropa. Kekecewaan Pangeran Diponegoro kian besar setelah tak diperkenankan menegakkan hukum pidana menurut Alquran, keyakinan yang dianutnya.

Apalagi banyak hukum - hukum Eropa yang diterapkan justru bertentangan dengan landasan hukum agama Islam dan hukum Jawa, yang sebelumnya diterapkan. Kewenangan hukum Islam Jawa dalam menangani kasus - kasus pidana, menjadi tema penting selama Perang Jawa.

Tuntutan - tuntutan Diponegoro yang dilayangkan semasa perang untuk diakui sebagai pengatur agama, dengan kompetensi khusus atas isu - isu pidana mendapat sambutan luas.

Di awal Perang Jawa, Diponegoro berupaya untuk menghancurkan total sekalian Keraton Yogyakarta dan membangun keraton baru, yang belum tercemar di tempat lain.

Kerinduan akan datangnya regenerasi moral di bawah panji-panji islam dan restorasi martabat kesultanan menjadi tema penting menjelang Perang Jawa, dan menjelaskan kenapa begitu banyak warga Keraton Yogya akhirnya berpihak pada Pangeran Diponegoro pada tahun 1825.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
Kisah Jenderal Kopassus...
Kisah Jenderal Kopassus Soegito Pertaruhkan Nyawa saat Hadapi Pemberontak Fretilin
Kisah Pasukan Legiun...
Kisah Pasukan Legiun Mangkunegaran Mampu Menandingi Kekuatan Militer Eropa
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti...
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti Fokus Koneksi Alumni dan Edukasi Profesi Hukum
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Hari Lahir Pancasila,...
Hari Lahir Pancasila, Arief Pramuhanto Tulis Surat dari Penjara dan Bantah Korupsi
Rekomendasi
Meski IRGC Tutup Selat...
Meski IRGC Tutup Selat Hormuz, Perundingan Damai AS dan Iran Digelar di Swiss
Yenny Wahid: Dukungan...
Yenny Wahid: Dukungan Prabowo untuk Pelatnas Jangka Panjang Jadi Investasi Masa Depan Olahraga
Demi Wujudkan Perdamaian...
Demi Wujudkan Perdamaian dengan Iran, AS Terus Tekan Israel
Berita Terkini
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Aktivitas Gunung Anak...
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Infografis
El Clasico di Tanah...
El Clasico di Tanah Borneo: Misi Persija Putus Dominasi Persib
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved