Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terbongkar, Polda Jabar Gelar Olah TKP Ulang

Selasa, 24 Oktober 2023 - 12:50 WIB
loading...
Kasus Pembunuhan Ibu...
Polda Jabar menggelar olah TKP ulang pada kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Subang. Foto/Didin Jalaludin/MPI
A A A
SUBANG - Polda Jabar menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ulang pada kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Subang yang baru terungkap beberapa minggu lalu, setelah lebih dua tahun menjadi misteri. Olah TKP ulang yang digelar pada Selasa (24/10/2023) hari ini menghadirkan salah satu tersangka M Ramdanu (23) alias Danu.

Dari pantauan di lapangan, sejak pukul 08.30 WIB pagi rumah korban pembunuhan yang mejadi TKP sudah didatangi polisi, baik polisi berseragam lengkap dengan membawa senjata laras panjang maupun polisi berpakaian pereman, termasuk dari Puslabfor Polri dan Inafis Polda Jabar.

Salah satu tersangka, Danu hadir di TKP dengan menggunakan sweater berwarna biru tua dan kepala ditutup. Salah seorang tersangka ini digiring oleh petugas menuju belakang rumah korban yang menjadi TKP pembunuhan.

Dengan kembali digelarnya olah TKP ulang, pihak keluarga yang juga turut hadir di TKP berharap para pelaku yang diduga bermlah lebih dari dua orang ini bisa mendapatkan hukuman berat, sesuai dengan perbuatan sadis yang dilakukan terhadap Tuti Suhartini dan putri kandunnya Amalia Mustika Ratu atau Amel.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Mimin Istri Muda Yosef Syok

"Mudah-mudahan ini semua terungkap. Dan semua pelaku ditangkap. Dan dihukum seberat-beratnya," ungkap Lilis Sulastri kakak korban Tuti Suharyati, yang juga turut hadir menyalsikan olah TKP ulang bersama warga lain.

Polda Jabar menetapkan lima orang tersangka pada kasus pembunuhan Tuti dan Amalia. Kelima tersangka tersebut yakni M Ramdanu selaku keponakan korban, Yosep Hidayah yang merupakan suami sekaligus ayah korban, Mimin Mintarsih istri muda Yosep, serta kedua anaknya Mimin yaitu Arighi dan Abi.

Sementara itu, Rohman Hidayat kuasa hukum Mimin, Arighi dan Abi tersangka kasus pembunuhan tersebut mempertanyakan rencana polisi melakukan olah TKP ulang. Pihakmya menilai, peristiwa pembunuhan sudah terjadi dua tahun dan kondisi TKP sudah rusak.

Menurutnya, TKP rumah milik korban sudah diserahkan kepada kliennya Yosep Hidayah pada Agustus 2023 lalu. Namun, saat ini rumah tersebut tidak dikuasai oleh Yosep akan tetapi oleh anaknya Yoeries.

"Apa yang mau diolah lagi? Itu sudah rusak bertahun-tahun, Kompolnas juga sudah bilang TKP rusak. Ya salah satu kesulitannya karena TKP rusak salah satunya pengaruh cuaca," kata dia.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Indramayu, Kapolda Jabar Doakan Anak Presisi
Olah TKP Rumah Anggota...
Olah TKP Rumah Anggota BPK Haerul Saleh, Polisi Temukan Cairan Diduga Penyebab Kebakaran
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
Profil Irjen Pol Pipit...
Profil Irjen Pol Pipit Rismanto, Lulusan Akpol 1994 Ditunjuk Menjadi Kapolda Jabar
Rekomendasi
Kelab Pantai Favorit...
Kelab Pantai Favorit di Bali, Klive Beach Club Menjadi Ikon Baru Uluwatu
Sarwendah Bantah Rugi...
Sarwendah Bantah Rugi Rp20 Miliar, Sebut Masih Banyak Brand yang Bekerja Sama
Transformasi Ekonomi...
Transformasi Ekonomi Progresif, Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi di Maluku Utara
Berita Terkini
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Hore! Stasiun KRL JIS...
Hore! Stasiun KRL JIS Diresmikan Besok
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis Mekkhala, Ingatkan Potensi Hujan Lebat
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Infografis
Rama Duwaji, Istri dan...
Rama Duwaji, Istri dan Otak di Balik Kemenangan Zohran Mamdani
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved