2 Kali Jadi Residivis Pencurian Kotak Amal, Kakek di Bantul Kembali Ditangkap Polisi

Selasa, 24 Oktober 2023 - 07:55 WIB
loading...
2 Kali Jadi Residivis...
TKP pencurian kotak amal masjid di Bantul. Foto/Ist
A A A
BANTUL - W (61) alias Ndabel, seorang kakek residivis kasus pencurian kotak amal asal Dusun Warungpring, Kalurahan Mulyodadi, Kapanewon Bambanglipuro, Bantul kembali ditangkap polisi, Senin (23/10/2023). Ia ditangkap setelah membobol kotak amal Masjid Nurul Amin, Kalurahan Trimurti.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan aksi pencurian kotak amal itu diketahui pada hari Selasa, (10/10/2023) saat warga setempat berdatangan untuk salat subuh berjamaah. Warga curiga karena kondisi kotak amal dalam kondisi rusak.

Saat menjelang sholat subuh, takmir masjid diberi tahu oleh jemaah masjid, bahwa kotak amal Masjid Nurul Amin telah dicongkel oleh seseorang.

"Warga masih belum tahu siapa yang mengambilnya," ujarnya.

Baca Juga: Pencurian Kotak Amal Masjid di Makassar Terekam CCTV, Rp4 Juta Amblas

Kemudian, sekitar pukul 13.00 WIB pengurus masjid menghubungi pemasang CCTV untuk mengecek rekaman CCTV. Kemudian mereka bersama-sama membuka rekaman CCTV tersebut.

Setelah itu diperoleh rekaman video bahwa pada Senin, 9 Oktober 2023, sekitar pukul 13.00 WIB ada seorang laki-laki yang memakai jaket warna hitam masuk melalui pintu samping selatan masjid. Lelaki tersebut nampak mondar-mandir di dalam masjid.

"Lelaki itu nampak putar-putar di dalam masjid dan sempat masuk ke tempat pengimaman masjid dan berhenti," kata dia.

Lelaki tersebut kemudian berjalan lagi dan mencongkel kotak amal serta mengambil uang di dalam kotak amal yang berisi uang kurang lebih Rp100.000. Dan selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Srandakan

"Usai mendapat laporan kami langsung melakukan penyelidikan," terang dia

Jajaran Reskrim Polsek Srandakan kemudian melakukan upaya penyelidikan dimulai dari olah TKP, pengumpulan bahan keterangan (Baket) saksi-saksi di TKP serta pengembangan.

Selanjutnya terhadap terduga pelaku dilakukan penangkapan setelah dikuatkan oleh barang bukti yang ada pada pelaku. Maka patut diduga keras pelaku tersebut telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHP.

"Dari keterangan pelaku, motifnya karena ekonomi," tambahnya.

Berdasarkan keterangan pelaku, uang yang didapat tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Kendati demikian, pihak takmir dan polisi melanjutkan kasus tersebut.

Meski nilainya yang diambil kecil namun kasus tersebut pantas dilanjutkan karena pelaku sudah berulang kali melakukan aksi serupa.

"Dia residivis dua kali karena bobol kotak amal," terangnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolaborasi MNC Peduli...
Kolaborasi MNC Peduli - Next Hotel Yogyakarta Tanam Mangrove di Pantai Baros Dukung Kelestarian Ekosistem Pesisir
MNC Peduli Bersama Next...
MNC Peduli Bersama Next Hotel Yogyakarta Tanam 100 Mangrove di Pantai Baros Bantul
Sesalkan Pembubaran...
Sesalkan Pembubaran Ibadah GMS Bantul, Kemenag Minta Polda DIY Tangkap Pelaku
Polisi Ciduk Spesialis...
Polisi Ciduk Spesialis Pencuri Kotak Amal Musala di Pesanggrahan, Sudah Beraksi 3 Kali
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Gelar Munas ke 2, Amikraf...
Gelar Munas ke 2, Amikraf Komitmen Jadi Jembatan Praktisi dan Akademisi
SIG Pasok 10.000 Ton...
SIG Pasok 10.000 Ton Semen untuk Pembangunan Jembatan Penghubung Bantul dan Kulon Progo
Lautan Manusia Hadiri...
Lautan Manusia Hadiri Perayaan Milad ke-113 Muhammadiyah
Resmikan Jembatan Kabanaran...
Resmikan Jembatan Kabanaran Bantul, Prabowo Cerita Tempat Perjuangan Pangeran Mangkubumi
Rekomendasi
5 Perintah Al-Quran...
5 Perintah Al-Qur'an terhadap Anak Yatim, Muslim Wajib Tahu dan Mengamalkannya
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Dirjen Imigrasi Minta...
Dirjen Imigrasi Minta Rencana Perluasan Bebas Visa Ditinjau Kembali
Berita Terkini
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved