Hari Ini Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim Polri
Selasa, 24 Oktober 2023 - 01:54 WIB
loading...
Ketua KPK Firli Bahuri akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada hari ini, Selasa (24/10/2023). Foto: Dok MPI
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan menjalani pemeriksaan pada hari ini, Selasa (24/10/2023). Firli diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) .
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari Pimpinan KPK tertanggal 23 Oktober 2023. Surat tersebut ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Direskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik.
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Polda Metro Jaya
"Yang pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK sebagai saksi (merujuk surat panggilan penyidik sebelumnya) dapat dilaksanakan pada Selasa, 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri," ujar Ade, Senin (23/10/2023).
Menindaklanjuti permintaan dimaksud, Direskrimsus Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri.
"Untuk melaksanakan pemeriksaan/permintaan keterangan sebagai saksi terhadap Ketua KPK di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri pada Selasa, 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB," tambahnya.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari Pimpinan KPK tertanggal 23 Oktober 2023. Surat tersebut ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Direskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik.
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Polda Metro Jaya
"Yang pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK sebagai saksi (merujuk surat panggilan penyidik sebelumnya) dapat dilaksanakan pada Selasa, 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri," ujar Ade, Senin (23/10/2023).
Menindaklanjuti permintaan dimaksud, Direskrimsus Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri.
"Untuk melaksanakan pemeriksaan/permintaan keterangan sebagai saksi terhadap Ketua KPK di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri pada Selasa, 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB," tambahnya.
(jon)
Lihat Juga :